16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

Polisi Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran

Jakarta, MISTAR.ID

Bareskrim Polri telah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks oleh mantan kader Demokrat Roy Suryo terkait tudingannya yang menyebut cawapres Gibran Rakabuming, menggunakan ear feeder dalam debat Pilpres 2024.

Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, hingga saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa tiga orang saksi pelapor, yaitu AF, AW, dan WS.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (10/1/24), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca Juga: Bareskrim Analisis Laporan Terkait Tudingan Roy Suryo ke Gibran

Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa penyidik akan memeriksa sejumlah ahli, mulai dari ahli bahasa hingga ahli ITE, untuk mengungkap kebenaran dalam kasus tersebut.

Namun, ia belum memberikan rincian kapan pemeriksaan terhadap ahli tersebut akan dilakukan, termasuk panggilan terhadap Roy Suryo sebagai pihak terlapor.

“Juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli, meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang, dan ahli ITE satu orang,” jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada dua laporan polisi yang diajukan terhadap Roy. Satu di antaranya dibuat oleh organisasi Pilar 08, sedangkan yang lainnya dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia dan Caleg PSI, Muannas Alaidid.

Baca Juga: Panggil Gibran, Bawaslu Jakpus Bakal Dilaporkan ke DKPP

Dalam kedua laporan tersebut, Roy dituduh melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE, Pasal 14 KUHP, Pasal 15 KUHP, dan Pasal 207 KUHP tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Pelaporan ini bermula dari pernyataan Roy di akun media sosial sebelumnya, yang menuduh Gibran berbuat curang dengan menggunakan tiga mikrofon saat debat cawapres.

Tudingan ini telah dibantah Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Konsorsium penyelenggara Debat Cawapres 2024, yang menegaskan bahwa ketiga cawapres menggunakan alat pengeras suara yang sama dalam debat tersebut. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles