Mistar.ID – Video
Sidang pertama terhadap Wali Kota Pematangsintar yang digugat warganya lalai tangani Covid-19, di PN Pematangsiantar, Rabu (8/7/20), tidak dihadiri tergugat.
Jika dalam gugatan kedua, pihak tergugat tidak juga hadir, maka sidang dilanjutkan tanpa pihak tergugat. Sidang ditunda hingga minggu depan.(tim/mistar)