16.2 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Nilai Tukar Petani Sumut Naik di November 2023

Medan, MISTAR.ID

Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen dibandingkan Oktober 2023, yaitu dari 126,79 menjadi 127,81, berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan pada November 2023  oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut dalam laporannya menyampaikan, kenaikan NTP November 2023 disebabkan oleh naiknya NTP dua subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 5,59 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,48 persen.

Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,14 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,46 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,96 persen.

Baca Juga: Alami Tekanan Menjelang Akhir Tahun, Inflasi Siantar Masih Pada Level Terjaga

“Pada November 2023, beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terhadap NTP di daerah perdesaan Sumatera Utara. Pada subsektor Tanaman
Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPP adalah
komoditas gabah dan ketela pohon,” kata Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, Minggu (3/12/23).

Kemudian pada subsektor hortikultura, lanjut Nurul, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPH, di antaranya cabai merah, cabai rawit, dan cabai hijau.

Sedangkan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPR, yaitu kelapa sawit, karet, dan kopi.
Pada subsektor peternakan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPT, yaitu komoditas ayam ras pedaging, kambing, dan babi.

Pada subsektor perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTNP, diantaranya kepiting laut, ikan tongkol, dan ikan kakap.

Komoditas penyumbang terbesar IKRT untuk seluruh subsektor, yaitu cabai merah, bawang
merah, dan cabe rawit.

Baca Juga: Mulai 1 Desember 2023, Uang Logam Kuning Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Tidak Berlaku Lagi

Sementara itu, di tingkat petani pada November, untuk harga gabah tertinggi tercatat senilai Rp6.727 per kg berasal dari gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) varietas Inpari 46 di Kabupaten Toba.

Sedangkan harga terendah senilai Rp5.300 per kg berasal dari Gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) varietas IR-64 dari Kabupaten Labuhanbatu dan Gabah kualitas GKP varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun.

“Di sisi lain untuk tingkat penggilingan pada November, harga gabah tertinggi senilai Rp6.827 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Inpari 46 di Kabupaten Toba. Sedangkan harga terendah senilai Rp. 5.350 per kg berasal dari Gabah kualitas GKP varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun,” pungkas Nurul. (Anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles