16.1 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Kasus Kapal Aspal di Nias Utara, Walhi Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Nias Utara, MISTAR.ID

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan kembali urgensi penanganan kapal milik MT AASHI yang kandas di perairan Nias Utara. Dimana, menyebabkan pencemaran serius di kawasan tersebut.

Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba menegaskan, pemerintah hingga saat ini hanya melakukan pembersihan sebagian kecil, sementara bebatuan dan air yang tercemar masih menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan.

“Pemerintah hanya membersihkan sebagian kecil, bebatuan dan air sangat banyak mencemarkan air. Hingga saat ini, pemerintah tidak melakukan pengangkutan, hanya normatif saja,” ujar Rianda Purba, Sabtu (18/11/23) kepada mistar.id.

Menurutnya, belum terlihat upaya nyata dalam pengangkutan kapal tersebut. Rianda pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani situasi ini, sambil menyoroti absennya keberadaan tim khusus sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 109 Tahun 2006 yang seharusnya diaktifkan dalam keadaan darurat tumpahan minyak di laut.

Baca juga: Menelisik Pencemaran Aspal di Nias Utara: Dampak, Tuntutan dan Ancaman

“Dalam pantauan Walhi Sumut, para instansi dan lembaga bergerak belum ada landing sektor, padahal sudah ada Perpres No 109 tahun 2006,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini, lembaga dan instansi terkait belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani masalah tersebut.

Walhi Sumut menyampaikan harapannya agar pemerintah dan perusahaan terkait dapat segera mengambil tindakan serius dan tanggap dalam menyelesaikan masalah kapal yang kandas, demi menghindari kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan di sekitar perairan Nias Utara.

“Sebaiknya pemerintah dan perusahaan segera melakukan tindakan serius dalam menyelesaikan kapal kandas yang mecemari perairan Nias Utara karena sangat berdampak buruk bagi masyarakat,” akhirinya. (Khairul/hm20)

Related Articles

Latest Articles