19.7 C
New York
Saturday, September 28, 2024

MUI Keluarkan Fatwa Boikot Produk dan Perusahaan Pro Israel, Begini Respon Warga Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.

Fatwa tersebut merekomendasikan seluruh umat Islam di Indonesia untuk melakukan aksi boikot terhadap produk-produk yang dianggap mendukung Israel melakukan genosida terhadap Palestina.

Meski MUI tidak menyebut apa saja produk pendukung Israel, akan tetapi kampanye boikot produk-produk yang disinyalir mendukung Israel, berseliweran di media sosial dan menjadi perbincangan warga, termasuk di Kota Pematang Siantar.

Baca juga : Soal Pemboikotan Produk Israel, MUI Sumut: Belum Ada Fatwanya

Mengutip laman gerakan kecaman masyarakat internasional terhadap aksi penindasan Israel, BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) Movement, mayoritas produk yang mendukung atau berafiliasi dengan Israel banyak ditemukan di produk rumah tangga.

Salah satunya produk yang dijual perusahaan raksasa P&G. Deretan produk P&G yang populer di Indonesia adalah Downie, Head and Shoulders, Rejoice, Pantene, Oral-B, Gilette, Olay dan popok bayi merk Pampers.

Berdasarkan pantauan mistar.id di sejumlah ritel modern seperti Indomaret di Jalan Sisingamangaraja, Minggu (12/11/23) tak hanya produk-produk yang dimaksud seperti Pantene, produk Danone Indonesia juga sama, diduga mendukung Israel. Produk-produk dari kedua perusahaan tersebut tersusun rapi di rak-rak ritel modern tersebut.

Related Articles

Latest Articles