15.2 C
New York
Tuesday, October 29, 2024

Pemerintah Harus jadi Ujung Tombak, Pengamat: Ojol Tak Punya Posisi Tawar

Medan, MISTAR.ID
Perang tarif para aplikator ojol sempat menjadi polemik bagi para driver di kota Medan. Kesannya, perang tarif ini membuat semakin minimnya pendapatan harian bagi ojol.
Bukan hanya perang tarif, namun para ojol juga menuntut adanya jaminan keselamatan bagi pengendara. Kesejahteraan sosial para ojol harus di tinjau dari segi jaminan baik dari keselamatan maupun kesehatan.
Polemik para ojol yang baru-baru ini memuncak saat mereka melakukan aksi unjuk rasa guna menyampaikan aspirasinya. Mereka menuntut adanya pemberhentian perang tarif dan juga jaminan keselamatan dan kesehatan, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (7/11/23) lalu.
Ojol atau ojek online ini muncul di tengah perkembangan digitalisasi yang terus maju, berawal dari ojek offline yang mangkal di titik-titik tertentu, kini mempunyai wadah dan beralih menjadi ojek online yang bernaung di suatu aplikasi tertentu.
Namun lambat laun terjadi banyak gejolak. Melihat fenomena tersebut, pengamat Kesejahteraan Sosial, Agus Suriadi berpendapat, sudah sepantasnya pemerintah membuat regulasi aturan dan peduli akan hal ini.
Dalam halnya, Agus mengatakan para ojol tidak memiliki posisi tawar. Ia melihat terdapat  3 indikator kurangnya kesejahteraan sosial  para ojol.
1. Tidak Ada Jaminan Perlindungan Sosial
Perlindungan sosial adalah upaya pemerintah guna mendukung masyarakat untuk dapat menghadapi berbagai kerentanan dan guncangan di sepanjang siklus kehidupan. Salah satunya perlindungan dalam kesehatan kerja para tenaga kerja. Perlindungan ini dapat berupa pemberian jaminan kesehatan bagi para tenaga kerjanya.
“Kesejahteraan sosial bukan hanya soal materi tapi juga jaminan sosial. Justru itu yang gak ada. Jadi jikalau mereka mengalami kecelakaan atau something wrong  saat menjalankan tugas, ini gak ada semua, karena tidak ada klausal yang membuat para ojol ini punya bargaining (posisi tawar) kepada perusahaan,” jelasnya kepada Mistar.id, Jumat (10/10/23).

2. Tidak Ada Posisi Tawar
Posisi tawar yang dimaksud adalah posisi yang dapat memungkinkan seseorang untuk dapat berpengaruh dalam kelompoknya.

“Mereka tidak memiliki posisi tawar. Mereka tidak terikat secara formal dan kalau mereka mau gabung ke situ dan bertarung ke situ, mereka harus fight. Akibat tidak memiliki posisi tawar itulah makanya para perusahaan itu melakukan perang tarif,” imbuhnya.

3. Pemerintah harus berfungsi sebagai Regulasi dan Kontrol
Lemahnya posisi tawar itu karena regulasi tidak ada dan pemerintah tidak bisa mengintervensi para pengusaha. Pemerintah sebenarnya menjadi regulator (regulasi dan kontrol) bagi para ojol.

“Seperti pasar bebas, saat ini mereka sesuka hati saja menetapkan tarif yang bagaimana karena tidak ada batasan dan aturan,” ujarnya.
Dalam satu sisi konsumen pasti ingin mendapatkan harga yang paling murah, dengan begitu terjadi perang antar aplikator, yang berujung perang tidak sehat.
Seharusnya pemerintah sudah selayaknya mengeluarkan peraturan Gubernur atau peraturan daerah. (dinda/hm17)

Related Articles

Latest Articles