18.5 C
New York
Monday, September 9, 2024

Terkait Dana Hibah dan Pengadaan Mobil Damkar, Pengamat: Pemko Siantar Terkesan Punya Banyak Uang

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemko Siantar diketahui meminta bantuan hibah mobil pemadam kebakaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (8/11/23).

Padahal, sebelum meminta dana hibah untuk pengadaan mobil Damkar, Pemko Siantar justru memberikan dana hibah kepada tiga instansi vertikal, yakni Kodim 0207/Simalungun sebesar Rp1,5 miliar dan Kejaksaan Negeri Siantar senilai Rp3 miliar.

Menanggapi masalah ini, Pengamat Kebijakan dan Anggaran, Elfenda Ananda mengkritik kebijakan yang diambil tersebut. Mantan Direktur LSM Forum Tranparansi Anggaran (FITRA) Sumut ini mengatakan, Kota Siantar masuk dalam fiscal rendah dari Menteri Keuangan pada tahun 2021.

Elfenda berpendapat, Pemko Siantar terkesan punya banyak uang untuk menghibahkan dana miliaran kepada instansi vertikal. Padahal instansi seperti TNI dan Polri punya pendanaan dari APBN.

Baca juga: Pemko Siantar Serahkan Dana Hibah Sebesar Rp38,4 Miliar Untuk Pilkada

“Disatu sisi, belanja daerah lainnya harus dipangkas misalnya belanja kesehatan, belanja pendidikan dan lainnya untuk menutupi anggaran penyelenggaran Pilkada,” ungkapnya, Kamis (9/11/23).

Elfanda tidak menyangkal bahwa Pemko bisa memberikan hibah kepada lembaga lain di luar pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan jika uang sebesar itu bisa lebih berguna bila dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Memang bantuan keuangan kepada instansi vertikal dibenarkan dengan persyaratan yang sesuai dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, pemerintah daerah diperbolehkan untuk memberikan hibah dan bantuan sosial,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles