16.1 C
New York
Friday, October 4, 2024

Disdik Sumut Laporkan Proses Kepegawaian Oknum Guru Cabul

Medan, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) sudah melaporkan kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum guru di Kota Medan berinisial MRD. Laporan itu menyoal status kepegawaian pelaku yang ditujukan kepada BKD dan Inspektorat.

“Saat ini oknum guru tersebut sedang proses secara hukum dan proses kepegawaian,” kata Kabid SMK Disdik Sumut, Suhendri saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2023).

Suhendri bilang, pihaknya menyayangkan perbuatan oknum guru berusia 56 tahun tersebut. Tugas dan tanggung jawab MRD sebagai guru, sebutnya, sudah diambil alih guru yang lain pasca Disdik Sumut menginstruksikan Kepala Sekolah segera mengambil alih tugas MRD.

Baca juga:Oknum Guru Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Inspektur Sumut : Ke Arah Pemecatan

“Semua guru harus menjadi teladan di sekolah, di tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” pesan Suhendri.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdik Sumut Yeddi Efendi Sipayung, mengatakan pihaknya akan menginformasikan bentuk-bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh MRD nantinya.

“Bersabar kita ya bang, kita masih kaji. Nanti kita infokan,” ucapnya. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles