23.1 C
New York
Friday, November 1, 2024

Laporan LBH Medan ke KY Soal Dugaan Pelanggaran HAM Ketua PN Medan Masih Diproses

Medan, MISTAR.ID

Komisi Yudisial (KY) mengatakan saat ini laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan terkait kasus Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo, masih dalam proses.

Diketahui, kasus yang dilaporkan LBH Medan adalah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait keengganan Victor Togi Rumahorbo mengeksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan pemohon eksekusi Abdul Nasir dkk.

Baca Juga: Ketua PN Medan Dilaporkan ke Bawas MA, Terkesan Enggan Eksekusi Putusan Inkrah

“Masih dalam proses di KY,” ujar Jubir KY, Miko Ginting, saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Rabu (1/11/23).

Miko berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika laporan tersebut sudah diproses lebih jauh.

“Akan diinformasikan jika ada yang perlu diinformasikan kepada publik,” kata Miko.

Sebelumnya diberitakan, LBH Medan melaporkan Victor ke Bawas MA berdasarkan Surat Pengaduan Nomor: 310/LBH/PP/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Tak Hanya ke Bawas MA, Ketua PN Medan juga Dilaporkan ke KY

Saat dikonfirmasi Mistar pada Minggu (15/10/2023) lalu, Miko membenarkan adanya laporan tersebut masuk ke KY.

Saat itu, Miko pun mengatakan akan periksa terlebih dahulu kelengkapan laporan dan apakah laporan tersebut masuk dalam area pengawasan KY atau tidak. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles