17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Verifikasi Rancangan DCT DPRD Sumut, Terdapat 58 Calon Baru dan 21 Orang Pindah Dapil

Medan, MISTAR.ID

Proses verifikasi dokumen para calon anggota legislatif yang diajukan partai politik untuk ditetapkan masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Sumatera Utara, telah selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut).

Sebelumnya, masa pengajuan rancangan DCT ini telah berlangsung selama dari tanggal 4 hingga 18 September 2023. Kemudian mengalami diperpanjang hingga 21 September 2023.

Dalam proses verifikasi ini, KPU Sumut memberikan data kepada Mistar.id  hasil tim verifikator. Dalam data DCT tersebut, terdapat 58 calon baru yang diajukan partai politik. Selain itu juga terdapat 21 nama calon yang mengajukan perubahan daerah pemilihan (Dapil).

Baca juga:KPU Siantar Terima 20 Nama Bacaleg Baru di Tahapan Pencermatan DCT

“Ada 58 calon baru dan 21 calon pindah Dapil,” ujar Raja Ahab, Selasa (24/10/23) di kantor KPU Sumut.

Komisioner KPU Sumut Bidang Teknis ini menyampaikan, hasil keseluruhan proses verifikasi selama masa pengajuan perubahan rancangan ini, terdapat sebanyak 79 calon yang telah diproses administrasinya, berasal dari 18 partai politik.

Ini menunjukkan betapa pentingnya proses verifikasi dalam menentukan siapa yang akan menjadi calon anggota legislatif di Sumatera Utara dalam Pemilu mendatang.

“Jadi hasil dari verifikasi yang dilakukan KPU Sumut ada 79 nama calon tetap (58 calon baru, 21 pindah Dapil),” ujarnya di Kantor KPU dalam keadaan gelap karena listrik padam. (khairul/hm17)

Related Articles

Latest Articles