17.3 C
New York
Wednesday, October 30, 2024

Ranperda P-APBD Tebing Tinggi TA 2023, Ada Diajukan PAD Berkurang Rp39 Miliar dari APBD

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengajukan pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp39 miliar lebih pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).

Hal itu dikatakan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Tebing Tinggi, Rabu (20/9/23).

PAD yang sebelumnya diajukan sebesar Rp736 miliar dikurangi menjadi  Rp697 miliar lebih. “Perinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp113 miliar lebih, pendapatan transfer Rp574 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar lebih,” papar Syarmadani.

Baca Juga: Median Jalan yang Rusak di Tebing Tinggi Diperbaiki di 2 Titik

Dalam penjelasannya, Syarmadani mengatakan, Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2023 di tengah situasi lanjutan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dalam tiga tahun terakhir, serta adanya disrupsi rantai pasok yang meningkatkan risiko krisis pangan, energi serta keuangan dunia yang berpotensi dapat meningkatkan inflasi.

“Ranperda diajukan disebabkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) berupa penyesuaian pendapatan daerah, sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran di antaranya belanja Pilkada 2024 sebesar 40 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, Ranperda tersebut mencantumkan anggaran yang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) untuk belanja yang bersifat mendesak dan belanja wajib yakni Perwa Nomor 1 Tahun 2023, Perwa Nomor 12 Tahun 2023, Perwa Nomor 14 Tahun 2023, Perwa Nomor 17 Tahun 2023 dan Perwa Nomor 21 Tahun 2023.

Baca Juga: Dalam Setahun, Kasus Stunting di Kota Tebing Tinggi Naik 2 Persen

Syarmadani merinci, untuk pembiayaan daerah terdiri dari dua, yakni penerimaan pembiayaan daerah pada Ranperda P-APBD 2023 menjadi Rp5 miliar lebih dari semula Rp10 miliar atau berkurang Rp4,8 miliar lebih yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2022 pada rekening kas BLUD RSUD Dr Kumpulan Pane dan rekening kas Puskesmas sumber Dana Kapitasi JKN.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah nol rupiah dari semula Rp6 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal pada PT Bank Sumut tahun buku 2022.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai Ranperda P-APBD 2023, Syarmadani berharap, pengantar nota keuangan tersebut dapat dijadikan sebagai informasi dan dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Perda.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, bersama Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles