16.7 C
New York
Monday, September 30, 2024

Oknum Kadis Terindikasi Gangguan Jiwa, Ini Kata Wali Kota Siantar dan BKPSDM

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Terkait adanya oknum Kepala Dinas (Kadis) yang terindikasi mengalami gangguan jiwa, mendapat tanggapan dari pihak Pemko Pematang Siantar.

Wali Kota, Susanti Dewayani dikonfirmasi mistar.id, setelah membacakan nota jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi atas Rancangan Perubahan (RP)-APBD tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD menyebutkan, saat proses seleksi jabatan eselon II sudah ada dilaksanakan psikotes.

“Waktu proses seleksi itu kan sudah ada psikotes. Gak ada itu,” ujar Susanti singkat diikuti senyum yang tampak menunjukkan keramahan kemudian menaiki mobil dinasnya untuk meninggalkan areal kantor DPRD, pada Selasa (12/9/23) sekira pukul 18.15 WIB.

Baca juga: DPRD Ungkap Seorang Kepala Dinas di Pemko Siantar Terindikasi Alami Gangguan Jiwa

Nyaris senada dengan Wali Kota, Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Timbul H Simanjuntak juga menyebutkan, dalam proses seleksi jabatan eselon II seluruh peserta harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih.

“Dalam proses seleksi eselon II itu kan, masing-masing peserta itu harus melewati pemeriksaan kesehatan, yaitu pemeriksaan sehat jasmani dan rohani di RSUD. Setelah itukan ada proses wawancara dengan Pansel (Panitia Seleksi). Artinya, kalau memang dia ada gangguan kejiwaan, pasti tidak akan lulus,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Timbul menegaskan, pihaknya belum ada menerima laporan seperti apa yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematang Siantar melalui pemandangan umum fraksinya.

Baca juga: 7 Jabatan Setingkat Kadis Dilantik, Wali Kota Bobby: Hilangkan Korupsi di Lingkungan Pemko Medan

 “Sampai dengan sekarang, belum ada laporan, termasuk pengaduan atau keluhan yang terindikasi mengalami gangguan jiwa. Baru ini disini kami tau,” ujarnya.

Saat mistar.id menyebutkan, informasi dimaksud disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna, dimana merupakan rapat tertinggi dalam rapat DPRD, Timbul bilang, akan menyampaikan hal tersebut kepada tim penilai kinerja yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

“Terkait itu kan nanti ada tim penilai kinerja, jadi nanti ini akan kita sampaikan kepada ketua tim penilai kinerja yaitu pak Sekda. Ini kebetulan pak Sekda belum bisa gerak dari sana (Kota Medan). Mungkin, bila perlu, ini mungkin ya, akan kerja sama dengan RSUD untuk membuktikan itu, bisa jadi kan? Ini kita masih menunggu Sekda datang, apa petunjuknya, ya kita laksanakan,” tuturnya mengakhiri.

Baca juga: Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS, Wali Kota Siantar: Dasar Penyusunan R-APBD 2024

Terpisah, juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Immanuel Lingga yang membacakan pemandangan umum fraksinya mengaku, merasa sedikit kecewa, karena Wali Kota dalam nota jawaban yang dibacakannya tidak merespon informasi yang disampaikan fraksinya.

“Kita agak kecewa, tapi nanti itu kan bisa ditindaklanjuti dalam rapat-rapat selanjutnya, seperti di rapat komisi,” ujarnya. (ferry/hm16)

Related Articles

Latest Articles