23.1 C
New York
Friday, November 1, 2024

Ratusan Warga Asahan ‘Serbu’ Kantor Bupati Sebut 800 Hektar Lahannya Diserobot

Asahan, MISTAR.ID

Ratusan warga Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan ‘serbu’ Kantor Bupati Asahan, Senin (11/9/23).

Kedatangan masyarakat itu meminta bantuan dari Pemkab Asahan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Sari Persada Raya (SPR) sebab warga menuding 800 hektar lahan milik masyarakat dikuasai dan kini telah terbit rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam orasinya, Binsar Manurung, pimpinan masyarakat kelompok tani mengatakan selama ini area HGU yang dikuasai oleh perkebunan tersebut sejak tahun 1987 tidak mencaplok wilayah desa mereka.

Baca juga : Ponsel Terbakar, Ketua Karang Taruna Asahan Lapor ke BPSK

“Namun setelah kami tau SPR ini memperpanjang HGU di tahun 2022 dari total 4 ribu hektar ada 800 hektar itu di wilayah Huta Bagasan. Padahal selama ini yang kami tau tidak ada area mereka di desa kami,” ujarnya.

Masyarakat juga meminta bantuan kepada Pemkab Asahan untuk membantu persoalan ini hingga ke instansi terkait.

Sebab selama ini mereka sudah berulang kali melakukan upaya termasuk  mempertanyakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga : Jaringan Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polres Asahan, Empat Pria Diamankan

“Sepertinya dari BPN ini ada yang ditutup tutupi. Kami ingin tau mana saja HGU mereka ayo kita sama sama ukur ulang tapi sampai hari ini tidak bisa mereka lakukan makanya kami meminta ini jadi perhatian Pemkab Asahan untuk membantu masyarakatnya,” ujarnya.

Menurut warga, PT SPR diduga menyerobot lahan dan tanah milik masyarakat desa secara sepihak.

Related Articles

Latest Articles