14.5 C
New York
Monday, September 9, 2024

Petugas Satpol PP Pemprov Sumut Diduga Lakukan Perintangan, AJI Medan Kecam Tindakan Represif

Medan, MISTAR.ID

Aksi dugaan upaya perintangan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Pemprov Sumut terhadap jurnalis. Mendapat kutukan keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan. Tindakan perintangan, pengusiran dan upay dugaan lelerasan fisik tersebut terjadi saat prosesi serah terima jabatan Gubernur Sumut di Kantor Gubsu, Selasa (5/9/23) kemarin.

Insiden tidak menyenangkan tersebut menimpa sejumlah jurnalis yang hendak melakukan peliputan.

Salah seorang jurnalis dari IDN Times Prayugo mengatakan, upaya perintangan dan kekerasan itu terjadi saat ia dan sejumlah jurnalis lainnya ingin masuk ke dalam Aula Raja Inal Siregar untuk mengabadikan momen sertijab.

Dengan sigap, salah seorang petugas Satpol PP menghadang dan melarang jurnalis untuk masuk. Anggota Satpol PP bernama EA Lubis sempat menanyakan identitas Prayogo.

Baca juga: Kasus Rakes Jadi Pelajaran : Menghalangi Jurnalis Meliput Dipenjara 1 Tahun

Selanjutnya Prayugo pun menunjukan kartu identitasnya sebagai jurnalis dari IDN Times. Namun petugas Satpol PP tersebut menyatakan bahwa IDN Times bukan media resmi.

“Apa itu IDN Times. Enggak resmi itu,” kata EA Lubis, melansir dari pernyataan resmi AJI Medan, Rabu (6/9/23).

Selai itu, petugas Satpol PP tersebut sempat mendorong dan menarik badan jurnalis IDN Times yang hendak masuk. Hal yang sama dilakukannya kepada para jurnalis lainnya. Agar menjauh dari pintu masuk aula.

“Ini sebuah tindakan pelanggaran. Pelarangan liputan melanggar Undang-undang tentang Pers. Dan ini memiliki konsekuensi pidana,” ungkap Prayugo.

Related Articles

Latest Articles