23.8 C
New York
Monday, August 5, 2024

Peringatan HAN ke-39, 153 Kartu Identitas Anak Dibagikan Disdukcapil Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun memusatkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 di Lapangan Bolakaki Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas. Pada momen HAN itu, Disdukcapil Kabupaten Simalungun mengeluarkan sekaligus membagikan 153 Kartu Identitas Anak (KIA).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Ramadhani Purba mengatakan, tujuan penyelenggaraan HAN sebagai bentuk penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak anak selaku generasi penerus bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Melalui kegiatan ini saya meminta kepada yang hadir, baik OPD dan juga masyarakat, untuk saling mendukung dan melengkapi serta bersinergi demi kepentingan bagi anak di Kabupaten Simalungun,” ujar Ramadhani mewakili Bupati Simalungun, Rabu (23/8/23).

Baca juga: Meriahkan Hari Anak Nasional, Rumah Sakit di Medan Gelar Perlombaan

Ia berharap peringatan HAN ini bukan hanya sekedar acara seremonial, namun implementasi pemenuhan dan perlindungan anak harus menjadi tujuan dari pemerintah dan masyarakat.

“Anak adalah amanah bagi kita, perlu dilindungi dan dipenuhi haknya sesuai prinsip hak anak non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup tumbuh kembang, partisipasi dan suara anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sri Wahyuni menyebut, kegiatan HAN ke-39 bertujuan untuk meningkatkan peranan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, TIF Gelar Perlombaan Anak pada 22-23 Juli Mendatang

“Peringatan HAN juga dirancang untuk penciptaan ruang berkualitas, peningkatan pengasuhan keluarga dalam upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, pemberian edukasi bagi orang tua ataupun anak mengenai pencegahan perkawinan anak,” katanya.

Terpisah, Bunda PAUD Simalungun Ratnawati Radiapoh Sinaga mengatakan, bawah kualitas pendidikan anak di Simalungun merupakan tanggung jawab bersama. Dan orang tua memiliki peran penting dalam kualitas pendidikan anak.

“Kita tidak bisa memberikan semua tanggung jawab ini kepada guru saja, tapi harus ada peran penting kita sebagai orangtua dalam mendidik dan memberikan kualitas yang baik untuk anak-anak kita,” katanya.

Baca juga: Hari Anak Nasional, CLC Rekomendasi Draf Perda Perlindungan Anak 2022 Cegah Kekerasan

Selanjutnya Ratnawati menyampaikan, apa yang menjadi kebutuhan anak adalah kewajiban orangtua untuk memenuhinya, termasuk gizi dan tumbuh kembang anak. Kepada para guru dan orangtua agar membuat program pertemuan antara guru dan orangtua agar bisa melihat tumbuh kembang pendidikan anak-anak.

“Kita sebagai orangtua, juga tidak boleh banyak menuntut anak itu lebih baik kalo gizi-nya kita tidak penuhi. Kepada ibu dan bapak guru agar memberikan perhatian kepada setiap murid dan tidak boleh membeda-bedakan siapa anak itu,” kata Ratnawati. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles