18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Promosikan Judi, Pemilik Channel Youtube “Emak Gila” Ditangkap

Bandung, MISTAR.ID

Seorang konten kreator yang memiliki channel Youtube dengan nama “Emak Gila” ditangkap Polda Jawa Barat. Pemilik akun Youtube dengan subscriber mencapai 1,47 juta dan 1,44 juta, tersebut ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi online dalam pada dua channel.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, pria berinisial II itu diamankan 32 Juli 2023 dari Sukasari, Kota Bandung.

Baca juga: Polri Selidiki Kanal Youtube Berisi Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad

Penangkapan itu, kata Anggoro, bermula dari laporan warga. “Ditemukan ada seseorang melakukan endorse judi online di enam alamat web,” katanya, Jumat (18/8/2023).

Anggoro mengatakan, tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya dan itu dia lakukan sejak Januari hingga Juli 2023. Selama kurung waktu itu, tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp395 juta.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles