25 C
New York
Wednesday, July 31, 2024

Lokasi Eks RPH Dijadikan Pasar Malam dan Bazar, Penyelenggara Kontrak Rp15 Juta Sebulan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Bekas Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, kini dijadikan tempat pasar malam dan bazar. Berdasarkan amatan Mistar.id, puluhan tenda telah berdiri di lapangan yang cukup luas itu.

Sejumlah orang tampak beraktivitas mempersiapkan dagangan dan arena permainan yang rencananya akan dimulai sejak Sabtu (12/8/23).

Plt Dirut PD PAUS, Hery Silitonga mengaku gelaran tersebut dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 78.

“Selama satu bulan. Sistemnya kontrak,” ucap Hery ketika dihubungi, Kamis (10/8/23).

Baca juga: Terkait Kemacetan, Kadishub Simalungun ‘Warning’ Pasar Malam Rambung Merah

Hery menyebut nilai kontrak yang bakal menjadi pemasukan ke perusahaan sebesar Rp15 juta sebulan.

Pada pasar tersebut, lanjut Hery juga disediakan dua stand untuk pelaku UMKM dinas Koperasi dan UMKM Kota Pematang Siantar.

“Permainan ketangkasan juga ada. Tapi kita tekankan untuk tidak ada permainan berbau judi,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, anggota Komisi II DPRD Siantar, Metro Hutagaol mempersilahkan PD PAUS membuat kegiatan bazar dan pasar malam di aset mereka.

Baca juga: Mengintip Bursa Malam di ‘Pasar Rojer’ Siantar

Politisi Partai Demokrat itu hanya mengingatkan agar penyelenggaraan tersebut berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Setelah mendapat informasi itu, saya langsung koordinasi dengan Plt Dirut PD PAUS . Saya ingatkan (mematuhi peraturan),” katanya.

Dari pengakuan Hery kepada Metro Hutagaol, pengelolaan keamanan dan parkir diserahkan kepada pemuda setempat. Ia juga meminta untuk pendapatan dari gelaran tersebut harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Jelajah Kuliner Siantar, Kedai Kopi Abangku Fasilitasi Puluhan Usaha Kuliner

“Jangan pula aset yang digunakan punya kita, tapi tidak ada pendapatan ke PD PAUS,” pungkasnya.

Metro mengaku akan mengundang PD PAUS dalam rapat dengar pendapat untuk mempertanyakan kembali kegiatan tersebut. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles