23.1 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Asal-usul Terbentuknya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka

MISTAR.ID-Sebentar lagi atau tepatnya 17 Agustus 2023, Indonesia akan memasuki usia ke-78. Seperti kebiasaan setiap tahun menjelang hari besar tersebut, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pun direkrut mulai tingkat daerah, provinsi hingga nasional.

Putra dan putri terbaik yang berasal dari bebagai sekolah di seluruh penjuru Tanah Air akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Lalu bagaimana sejarah terbentuknya Paskibraka?

Dari berbagai sumber yang dihimpun Mistar, ternyata pasukan atau tim ini sebelumnya dinamai Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Pelaksanaannya sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Nomor 14 Tahun 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015. Peraturan ini mengatur tentang Penyelanggaraan Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.

Baca Juga:Dua Pelajar Siantar Tak Sangka Terpilih Paskibraka Sumut 2023

Berdasarkan aturan itu dipaparkan, pasukan pengibar bendera ini terbentuk atau terlahir bersama dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945, tepat pukul 10.00 pagi.

Sejarah Paskibra

Jika merunut ke belakang, keberadaan pasukan pengibar bendera pusaka dalam setiap upacara HUT RI setiap tahunnya, bermula dari perintah Presiden Soekarno kepada salah seorang ajudannya bernama, Mayor M. Husein Mutahar.

Saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Husein Mutahar untuk mempersiapkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Lokasinya dipusatkan di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.

Saat itu, Mutahar memiliki sebuah ide jika sebaiknya pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh para pemuda yang berasal dari seluruh penjuru Tanah Air.
Alasannya, mereka merupakan generasi penerus bangsa.

Baca Juga:Nabil Arya Barata Lubis dan Davina Anis Raisha, Wakili Sumut Calon Paskibraka Pusat Hasil Seleksi Kesbangpol Sumut

Namun karena gagasan tersebut tidak mungkin terlaksana, Mutahar kemudian hanya mampu menghadirkan lima orang pemuda yang terdiri dari 3 orang putra dan 2 orang putri. Masing-masing mereka berasal dari berbagai daerah dan kebetulan tengah berada di Kota Yogyakarta.

Sebagai filosofinya, kelima pemuda/i yang ditunjuk tersebut merupakan perwujudan lima butir lambang Pancasila. Sejak saat itu–hingga tahun 1949–pengibaran bendera pusaka di Istana Presiden Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama. Tak ada perubahan yang signifikan.

Ketika Ibukota RI kembali ke Kota Jakarta pada 1950, Mutahar tidak lagi bertugas memilih anggota pengibar bendera. Saat itu pengibaran bendera pusaka pada setiap peringatan 17 Agustus di Istana Merdeka, dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan. Hal ini berlangsung hingga tahun 1966.

Hanya saja, selama periode tersebut, anggota pengibar bendera dipilih atau ditunjuk dari para pelajar dan juga mahasiswa di Jakarta.

Baca Juga:43 Pelajar SMA/SMK Lulus Seleksi Paskibraka di Simalungun

Kemudian pada tahun 1967, Husein Mutahar kembali dipanggil oleh presiden yang saat itu sudah dijabat Soeharto. Dia ditugaskan kembali menangani masalah pengibaran bendera pusaka.

Gagasan dasarnya berpijak pada pelaksanaan upacara proklamasi tahun 1946 di Yogyakarta. Mutahar kemudian mengubah lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok. Masing-masing formasi dijuluki sesuai dengan jumlah anggotanya, yakni:

• Pasukan 17 disebut pengiring (pemandu)

• Pasukan 8 disebut pembawa bendera (inti)

• Pasukan 45 disebut pengawal

Jumlah setiap formasi ini merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yang jatuh pada 17 Agustus 1945 (17-8-45). Saat itu, dalam situasi seadanya, Mutahar hanya melibatkan putra dari daerah yang berada di Jakarta. Mereka merupakan anggota Pandu atau Pramuka. Mereka ditugaskan sebagai pengibar bendera pusaka.

Mulanya, untuk kelompok yang berjumlah 45 (pengawal) diusulkan berasal dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI). Namun karena situasi yang tak memungkinkan, rencana tersebut dibatalkan.

Baca Juga:Jelang HUT Kemerdekaan 2023, Kesbangpol Sumut Siapkan 74 Calon Anggota Paskibraka

Lalu muncul usulan lain dari anggota pasukan khusus l ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO dan juga Brimob). Lagi-lagi usulan itu ternyata sangat sulit diwujudkan.

Akhirnya, Mutahar pun mengambil anggota pasukan pengibar bendera pusaka dari Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) yang mudah dihubungi. Apalagi mereka semua bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Namun sejak 17 Agustus tahun 1968, pasukan pengibar bendera ini akhirnya diputuskan direkrut dari para pemuda utusan dari setiap provinsi di Indonesia. Hanya saja saat itu belum semua provinsi mampu mengirimkan utusannya. Untuk mengatasinya, diputuskan untuk manambah pasukan pengibar bendera pusaka dengan eks anggota pasukan tahun 1967.

Duplikat Bendera

Pada 5 Agustus 1969, digelar upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, serta reproduksi Naskah Proklamasi. Pernyarahan itu dilakukan oleh Pesiden Soeharto kepada Gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta.

Baca Juga:Paskibraka Kabupaten Karo Dikukuhkan

Duplikat bendera pusaka yang terdiri dari 6 carik kain tersebut. Bendera ini dikibarkan untuk menggantikan bendera asli pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta. Bendera Pusaka asli hanya difungsikan mendampingi bendera duplikat yang akan dikibarkan atau diturunkan.

Selanjutnya pada 1969, anggota Paskibraka diputuskan direkrut dari para remaja siswa SLTA se-Tanah Air. Mereka merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Setiap provinsi akan diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.

Istilah yang digunakan sejak tahun 1967 hingga tahun 1972 masih sama yakni Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaiman mengusulkan agar nama untuk pengerak bendera pusaka diganti dengan istilah Paskibraka.

Dijelaskan, kata PAS berasal dari Pasukan, KIB berasal dari Kibar yang mengandung pengertian pengibar. Lalu ada kata RA yang berarti bendera, sementara KA memiliki makna Pusaka. Mulai pada saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut dengan istilah Paskibraka.(mtr/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles