Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Kecelakaan antara mobil Pick up L300 Mitsubishi plat BA 8921 LA dengan truk tronton plat B 9192 FFU di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Palopat Maria Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan Sabtu (8/7/23) sekira pukul 15.00 Wib.
Dalam peristiwa tersebut, tiga orang mengalami luka-luka berat dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) TNI -AD Losung Batu Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Junaidi mengatakan kecelakaan yang terjadi antar truk tronton yang dikemudikan Indra Atmaja dengan mobil pick up hingga mengakibatkan 3 orang luka-luka ini masih dalam penyelidikan.
Baca juga : Bus Penjemputan Rombongan Jamaah Haji Asahan Alami Kecelakaan Beruntun
“Peristiwa itu berawal truk yang dikendarai Indra Atmaja datang dari arah Kota Sibolga menuju Kota Padangsidimpuan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jalan lintas Sumatera Palopat, ban sebelah kiri masuk beram, sehingga sopir panik dan banting stir,” jelasnya, Minggu (9/7/23).
Menurut keterangan saksi, lanjutnya, tabrakan pun terjadi setelah satu unit mobil pick up L 300 yang datang dari Arah pusat Kota Padangsidimpuan menuju Sibolga yang dikendarai Anwar Harahap (22), tiba-tiba muncul dan kecelakaan pun terjadi.
Baca juga : Sebelum Nyungsep ke Parit Jembatan, Truk Minyak Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Sergai
Akibat dari kecelakaan itu, Sopi pick up Anwar Harahap mengalami luka berat, robek pada ibu jari kaki sebelah kiri, luka robek pada kaki sebelah kiri bagian betis, luka robek pada paha kaki sebelah kiri, luka robek pada lutut kaki sebelah kanan, luka patah pada kaki sebelah kanan dan kiri bersama dengan dua penumpangnya tujuan hendak pulang ke Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu namun ketiga orang tersebut dilarikan ke RS TNI Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sementara penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas itu masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Junaidi. (asrul/hm18)