23 C
New York
Sunday, July 21, 2024

Penyidik Polda Sumut Segera Periksa 4 Oknum Polisi Diduga Peras 2 Waria

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara secepatnya akan memeriksa 4 orang oknum polisi yang dilaporkan karena dugaan pemerasan terhadap 2 orang transpuan atau waria.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, kalau kasus dugaan pemerasan itu masih tahap lidik. “Belum sidik, masih lidik,” ujarnya kepada mistar.id, pada Jumat (7/7/23).

Kata dia, pihak penyidiknya belum melakukan pemeriksaan terhadap keempat oknum polisi itu. Sementara diketahui salah satu oknum polisi itu berpangkat Inspektur Dua (Ipda). “Masih korbannya saja yang kita periksa,” ujar Sumaryono.

Baca juga: Diduga Peras Waria, Empat Oknum Anggota Polda Sumut Dikurung di Tempat Khusus

Ia pun mengaku, kalau secepatnya penyidik akan memeriksa keempat oknum itu. “Secepatnya akan kita periksa,” terang Sumaryono.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, keempat personel itu telah ditempatkan dipatsus selama 5 hari.

Meski telah dipatsus, proses pidana umum yang sebelumnya juga dilaporkan korban belum berjalan. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.

“Sementara baru 4 personel itu saja. Termasuk perwira berpangkat Ipda,” sebut Dudung.

Baca juga: Dua Waria yang Diduga Diperas Oknum Polisi Diperiksa di Polda Sumut

Diketahui, seorang transpuan bernama Kamal Ludin bersama temannya, diduga diperas oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut. Merasa dirugikan, keduanya pun membuat laporan.

Berdasarkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, alasan keduanya membuat laporan karena diamankan oleh sejumlah oknum personel Polda Sumut, tepatnya pada 19 Juni 2023 lalu.

Besok harinya tanggal 20 Juni 2023, kedua diduga diperas oleh 8 orang oknum polisi. (saut/hm16)

Related Articles

Latest Articles