21.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

Dua Anggota Polda Sumut Diduga Intimidasi Korban Pemerasan

Medan, MISTAR.ID

Pasca dilaporkannya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, kuasa hukum korban mengaku jika kliennya didatangi oleh dua anggota polisi perwira Polda Sumut yang berpangkat Kombes dan AKBP.

“Kami dari LBH Medan mengecam dan menyayangkan terkait dugaan intimidasi ataupun intervensi yang diduga dilakukan pada hari Sabtu, (24/6/23),” kata kuasa hukum korban pemerasan, Irvan Syahputra di depan gedung Bidang Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023).

Irvan memastikankan, dua anggota polisi yang mendatangi rumah kliennya adalah Kombes Bostang Panjaitan dan AKBP Budi.

Baca juga: Korban Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Datangi Propam Polda Sumut

“Mereka (polisi) mendatangi rumah dan kos-kosan klien kita. Mereka menggedor-gedor pintu,” tambah Irvan.

Irvan Syahputra yang juga merupakan Direktur LBH Medan mengaku, polisi yang mendatangi kedua kliennya itu tanpa membawa surat resmi.

“Mereka (polisi) menyampaikan ini atensi. Mau mengajak ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia (korban) juga sudah punya pengacara,” jawabnya.

Hal ini, sambung dia, diluar dari prosedur. Untuk itu, pihak pengacara ingin bertemu dengan kedua oknum polisi tersebut.

Baca juga: Kapolda Sumut dan Sejumlah Anak Buahnya Dimutasi, Salah Satunya Kapolres Siantar

“Ini sudah diluar prosedur. Kami minta dan ingin jumpa dengan Kombes itu untuk minta surat resmi. Hari Minggu dikirim surat resmi untuk hari ini disuruh datang ke Polda,” ujarnya.

Untuk itu, kuasa hukum korban sangat menyayangkan tindakan tersebut. Irvan meminta cara-cara intervensi tidak dilakukan lagi di kemudian hari.

“Karena ini bukan caranya Polri. Ini seperti cara preman. Ketika nanti dilakukan pemeriksaan, kita minta jangan ada lagi dugaan intervensi ataupun intimidasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kombes Pol Bostang Panjaitan yang diwawancarai saat keluar dari Gedung Bidang Propam Polda Sumut enggan berkomentar soal namanya disebut-sebut melakukan dugaan intimidasi itu.

Baca juga: Buntut Dicopot dari Jabatannya, Mantan Kadis PUPR Buat Pengaduan ke Polda Sumut

“Nanti aja,” cetus dia sambil berjalan meninggalkan wartawan.

Berita sebelumnya, seorang pria bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh diduga oknum polisi. Aksi kejadian itu terjadi di Markas Komando Polda Sumut.

“Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” sebut pengacara Kamalludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/23). (Saut/hm20)

Related Articles

Latest Articles