18.6 C
New York
Sunday, October 6, 2024

PDIP Daftarkan Mantan Ketua KPU Siantar Menjadi Balon Anggota DPRD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Nama mantan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Mangasi Tua Purba SH, didaftarkan menjadi Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mangasi Tua Purba didaftarkan menjadi Balon Anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Kecamatan Siantar Marimbun.

Apa yang melatarbelakangi Mantan Ketua KPU Kota Pematang Siantar itu maju didaftarkan jadi Balon Anggota DPRD? Berikut pernyataan Mangasi Tua Purba kepada mistar.id yang mengkonfirmasinya, pada Jumat (12/5/23).

Baca Juga:PDIP jadi Parpol Pertama Mendaftar ke KPU Siantar, ini Target Kursi dan Nama Balonnya

“Jadi ada banyak cara setiap orang itu untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa. Tidak harus menjadi, misalnya kepala daerah atau DPR. Tetapi, latar belakang saya, meniti karir di dunia politik sudah cukup lama, sejak masih duduk di bangku perkuliahan,” tuturnya.

Sejak itu, kata alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik (FH-Unika) St Thomas Medan ini, ia tetap memantapkan diri, bahwa jalur pengabdian yang ditempuhnya itu adalah jalur politik.

“Jadi mungkin ini adalah momentum untuk tetap meningkatkan pengabdian tersebut, melalui jalur politik praktis.

“Soal kita terpilih nanti atau tidak, biarlah waktu yang menjawab, tapi yang pasti konsistensi kita untuk tetap mengabdi kepada bangsa dan negara, adalah melalui jalur politik. Artinya, dari awal memang, jalur pilihan itu dari dulu, sudah dijalur politik,” ucapnya.(daniel/hm17).

 

Related Articles

Latest Articles