21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Baru 3 Bacalon DPD Mendaftar ke KPUD Sumut Hingga Hari Kedua, Parpol Nihil

Medan, MISTAR.ID

Dua hari sejak tanggal 1 dan 2 Mei 2023, baru 3 bakal calon (bacalon) anggota DPD yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPUD Sumut Herdensi Adnin mengatakan, tiga Bacalon DPD yang mendaftar itu adalah Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri dan Sabam Parsaoran Parulian Manalu.

“Sudah tiga Bacalon DPD yang mendaftar, sedangkan partai politik (parpol) belum ada yang mendaftar,” ujar Herdensi, Selasa (2/5/23).

Baca Juga:KPUD Sumut Ingatkan Bacaleg dan Bacalon DPD Hindari Mendaftar di Hari-hari Terakhir

Herdensi mengingatkan kepada peserta pemilu 2024, baik partai politik dan bacalon DPD untuk melakukan pendaftaran yang sudah dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

Dikatakan Herdensi, dari tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sementara tanggal 14 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

“Pada dasarnya sesuai keputusan KPU RI tentang jadwal penerimaan berkas bakal calon, baik DPD, DPRD Sumut dan Kabupaten/Kota itu dilakukan hingga 14 Mei 2023,” ucapnya.

Herdensi menjelaskan dalam persiapan tahapan pendaftaran Bacaleg dan Bacalon DPD Dapil Sumut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada partai politik dan peserta pemilu tahun 2024.

Baca Juga:KPUD Sumut Sosialisasi Pengajuan Bacalon Anggota DPD dan Penggunaan Aplikasi Silon

“Kita melakukan sosialisasi terkait tanggal, jam pelaksanaan, help desk pelayanan untuk melayani seluruh peserta partai politik hingga perseorangan atau DPD,” sebutnya.

Herdensi mengimbau kepada partai politik dan bacalon DPD saat melakukan pendaftaran untuk tidak membawa massa terlalu banyak ke Kantor KPUD Sumut, cukup elemen yang penting saja.

“Jangan pula mendaftar di hari-hari terakhir pendaftaran. Agar jika ada yang kurang, bisa cepat untuk dilengkapi atau diperbaiki,” pungkasnya. (ial/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles