18.9 C
New York
Monday, October 7, 2024

Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua, Polda Sumut akan Jemput Paksa Anggota DPRD Tanjungbalai

Medan, MISTAR.ID

Setelah mangkir pada panggilan pertama, anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi (MM) akan dipanggil untuk kedua kali oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/23).

“Besok (Selasa) yang bersangkutan dipanggil yang kedua, (yang bersangkutan) berjanji hadir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Toba 2023 di Lapangan Lanud Soewondo, Senin (17/4/23).

Ditanya soal penahanan, Yemi belum bisa memastikan, karena MM, meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), namun telah dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai.

Baca Juga:Polda Sumut Ultimatum Anggota DPRD Tanjung Balai yang Masuk DPO Segera Menyerahkan Diri

Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penyidikan kembali permasalahan tersebut. Penahanan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MM. “Setelah yang bersangkutan hadir, baru kita lakukan langkah selanjutnya. Menunggu hasil pemeriksaan,” pungkas Yemi.

Mantan Kapolresta Deli Serdang itu menegaskan apabila MM juga tidak mengindahkan panggilan kedua dari penyidik, maka pihaknya akan mengambil langkah pencemputan paksa. “Yang jelas apabila tidak hadir, pasti upaya paksa,” katanya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba untuk menyerahkan diri. “Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjungbalai dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik,” tegasnya, Jumat (14/4/23).

Baca Juga:Anggota DPRD Tanjungbalai yang Masuk DPO Mangkir Panggilan Polisi

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan kasus ini akan diselesaikan oleh pihaknya. “Saya minta terhadap kasus ini percayakan saja. Pasti akan dituntaskan,” ujar Panca.

Diketahui, anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis (13/4/23) lalu. Sebelumnya diketahui politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masuk DPO kasus ribuan butir pil ekstasi.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles