13.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Dor! Pembobol Rumah di Batu Bara Ditembak

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria warga Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dari kediaman masing-masing.

Tersangka adalah Jam alias Udin Bacok (49) warga Jalan KF Tandean Gang Cendana Lingkungan IV Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi. Ia diringkus terlebih dahulu dan terpaksa dihadiahi timah panas akibat melawan petugas. Sedangkan tersangka kedua AI (19) warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai yang diringkus tanpa perlawanan.

Penangkapan dua kawanan pencurian dengan pemberatan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Sabtu (15/4/23).

Baca Juga:Residivis Pembobol Rumah Warga di Kisaran Ditembak

Dikatakan Kapolsek, kedua tersangka diringkus atas keterlibatannya membongkar rumah korban Edi Suriono (47) warga Dusun I Anggerek Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Minggu, 9 April 2023 sekira pukul 10.30 WIB.

Dijelaslan Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut bermula Minggu (9/4/23) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu korban bersama istrinya Masintoh meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci. Namun saat korban bersama istrinya pulang ke rumah sekira pukul 10.30 WIB terlihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka. Bahkan kondisi pintu sudah rusak akibat bekas congkelan.

Korban dan istrinya buru-buru masuk ke dalam rumah dan memeriksa keadaan. Terlihat pula pintu kamar tidur sudah terbuka dan rusak. Selanjutnya korban melihat tempat tidur dan lemari pakaian sudah berantakan bekas diacak-acak. Setelah diperiksa, ternyata banyak barang-barang pasangan suami istri tersebut hilang.

Baca Juga:Satu dari Dua Pembobol Toko Ditembak Polisi di Medan

Barang-barang yang hilang berupa 5 cincin emas, 3 kalung emas, 3 anting emas, sebuah kalung emas, sebuah handphone android dan 2 celengan berisikan uang sekira Rp9 juta yang disimpan dalam lemari dengan total kerugian mencapai Rp60 juta. Korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara sesuai LP Nomor: LP/B/59/IV/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, tanggal 10 April 2023.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek menugaskan Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Jumat, 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan terduga pelaku di Tebing Tinggi.

Tanpa menunggu lama, tim langsung meluncur ke lokasi sesuai informasi. Sebelum tengah malam tim berhasil meringkus Jam alias Udin Bacok. Saat diringkus Jam melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di betisnya.

Baca Juga:Satu dari Dua Pembobol Toko Ditembak Polisi di Medan

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AI pada Sabtu (15/4/23) sekira pukul 01.00 WIB. Saat digeledah dari kedua terduga pelaku ditemukan dan disita sebagian barang-barang milik korban serta dua obeng yang dipergunakan mencongkel pintu rumah korban. Selanjutnya kedua terduga pelaku diboyong ke Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kita masih mencari tersangka lain dan barang bukti yang belum ditemukan,” jelas Kapolsek Indrapura.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles