21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Pengedar Narkoba di Perlintasan Kereta Api Jalan Pancasila Tembung Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan peredaran narkoba di perlintasan rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (3/4/23).

Seorang pengedar sabu-sabu, Fajar Syaban (24), warga Jalan Letda Sujono Gang Sepakat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung berhasil diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakuta Sitepu mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat.

Baca Juga:Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Ibu Rumah Tangga tak Membantah Dakwaan Jaksa

“Informasi menyebutkan adanya pengedar atau pengguna narkoba jenis sabu di perlintasan rel Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya, Selasa (4/4/23).

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu dan langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas mendapati tersangka sedang berada di dalam sebuah rumah kosong pinggir rel.

Baca Juga:Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu-sabu dari Ujung Padang

Dari hasil penggeledahan barang dan badan terhadap tersangka, ditemukan alat isap sabu/bong serta kaca pirex berisi sisa sabu berada di dekat tersangka.

“Barang bukti satu plastik klip berisi sabu bruto 01.03 gram dan 1 alat isap atau bong. Terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (ial/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles