16.5 C
New York
Monday, September 30, 2024

Gegara Putusan MK dan Perpres, Capaian PAD Kabupaten Batu Bara tak Optimal

Batu Bara, MISTAR.ID

Pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara tak optimal karena putusan MK dan Perpres. Hal ini disampaikan Bupati Batu Bara Zahir, yang diwakili Plh Sekdakab, Norma Deli Siregar saat memberi penjelasan pada rapat parpurna jawaban Bupati atas LKPj TA 2022, Selasa (4/4/23), terkait pendapatan asli daerah.

“Terkait PAD  yang belum optimal, dapat kami jelaskan bahwa di tahun 2022 dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pajak Penerangan Jalan dan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional,” jelas Norma Deli.

Pada putusan Mahkamah Konstitusi dan Perpres tersebut ditetapkan untuk kawasan industri dan proyek strategis nasional sesuai dengan pasal 3 ayat (3) sebesar 0%.

Baca Juga:Pemkab Batu Bara Launching Koperasi Konsumen Dan Web Batubaramart

Selain itu pada lain-lain PAD yang sah adanya penurunan rate jasa giro Pemerintah Daerah menjadi 2% per tahun dan pada pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menargetkan dengan kapitasi tertinggi, sementara jumlah kapitasi menurun.

Sedangkan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dijelaskan Norma Deli, tahun anggaran 2022 sebesar Rp.68.291.987.972,14 sudah banyak menurun dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp.122.842.107.415,92.

“Ini menunjukkan kinerja penyerapan anggaran telah berhasil ditingkatkan”, terang Norma Deli.

Sedangkan terkait harapan Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  untuk bergerak aktif menggali potensi PAD serta mampu membangun koordinasi yang baik di dalam internal OPD sehingga mampu meningkatkan pembangunan daerah di berbagai bidang akan terus ditindaklanjuti dan ditingkatkan.

Baca Juga:2 Ranperda yang Diajukan Pemkab Batu Bara untuk Beri Stimulus Bagi Investor

Sebelumnya, Bupati Batu Bara Zahir diwakili Wabup Oky Iqbal Frima menyampaikan nota pengantar penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Batu Bara tahun anggaran 2022 pada rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (28/3/23).

Bupati Batu Bara Zahir diwakili Wabup Oky Iqbal Frima menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.161.997.313.940,00, namun
terealisasi hanya sebesar Rp.132.677.602.294,44 atau 81,90 %.

Atas penyampaian tersebut fraksi-fraksi di DPRD Batu Bara mempertanyakan alasan tidak tercapainya target PAD. (ebson/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles