Medan, MISTAR.ID
Sejumlah langkah dan upaya yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penanganan kebersihan, termasuk menjadikannya sebagai salah satu program prioritas yang akan dituntaskan, mulai membuahkan hasil.
Di penghujung Februari 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI memberikan Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan. Penghargaan ini diberikan atas kerja keras yang dilakukan Pemko Medan dalam penanganan kebersihan yang dilakukan di sepanjang tahun 2022.
Hal ini terungkap saat Bobby Nasution memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sofyan secara zoom meeting dari Command Centre Balai Kota Medan, Selasa (28/2/23).
Baca Juga:Luncurkan Program Lisa, Plt Wali Kota Siantar Targetkan Piala Adipura
“Bapak Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat ini berada di Jakarta sedang menghadiri Penganugerahan Penghargaan Sertifikat Adipura,” kata Bobby Nasution dalam zoom meeting yang dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dengan penerimaan Sertifikat Adipura itu, Bobby berharap dapat memotivasi seluruh masyarakat Kota Medan untuk senantiasa menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Di samping itu, sekaligus membuktikan bahwa Medan bukan kota terjorok.
“Tentunya kita harus berkolaborasi untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak hanya berbenah, tetapi juga harus ikut serta tidak membuang sampah sembarangan agar Kota Medan semakin baik lagi ke depannya,” pesannya.
Baca Juga:Selamat! Lubuk Pakam Raih Penghargaan Adipura ke-16 Kalinya
Dengan penganugerahan Sertifikat Adipura ini, Kota Medan selangkah lagi akan mendapatkan penghargaan paling bergengsi di Tanah Air yang dinilai berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan, yakni Piala Adipura.
Guna mendapatkan Adipura, kata Bobby, tentunya masih harus ada upaya-upaya perbaikan yang dilakukan. “Itu tidak bisa dilakukan Pemko Medan sendiri, tapi harus mendapat dukungan penuh seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Selain tidak buang sampah sembarangan, sambung Bobby, masyarakat juga harus melakukan pemilahan sampah baik organik dan non organik atas sampah rumah tangga yang dihasilkan. Dengan demikian, diketahui mana sampah yang berpotensi untuk diolah dan tidak dapat diolah. “Artinya, sampah rumah tangga yang dihasilkan tidak langsung dibuang ke TPS dan TPA karena butuh waktu dan biaya untuk mengolahnya. Dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah, berarti masyarakat telah mendukung pemanfaatan sampah dari awal, tidak fokus di akhir saja,” pungkasnya.
Baca Juga:Asahan Rindukan Kembali Adipura
Sementara itu Wakil Wali Kota H Aulia Rahman menyebut bahwa Pemko Medan berhasil mendapat Sertifikat Adipura yang telah lama tidak didapatkan. Terakhir, Kota Medan mendapatkan Piala Adipura tahun 2012. “Alhamdulillah, setelah lama tak mendapatkan, kita berhasil mendapat Sertifikat Adipura,” ujar Aulia Rachman.
Dari seluruh Kabupaten/Kota yang dinilai oleh Pemerintah Pusat, ungkap Aulia, hanya 144 Kabupaten/Kota, termasuk Kota Medan yang mendapatkan Sertifikat Adipura.
“Kota Medan belum mendapatkan Piala Adipura karena penanganan sampah yang dilakukan belum sepenuhnya menggunakan sistem sanitary landfill. Dalam tahun ini Pemko Medan akan menggunakan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampahnya. Jika sudah menggunakan sistem sanitary landfill, insya Allah kita akan mendapatkan Piala Adipura. Kuncinya disitu,” jelasnya.(rahmad/hm15)