28.3 C
New York
Tuesday, August 27, 2024

Proyek Tahun Jamak Rp2,7 Triliun Terus Dikebut, Edy Ingatkan Bila Melanggar Kontrak akan Kena Penalti

Medan, MISTAR.ID

Progress pembangunan jalan dan jembatan Provinsi di Sumatera Utara (Sumut) untuk kepentingan strategis daerah terus dikebut. Data terakhir proyek tahun jamak senilai Rp2,7 triliun itu sudah terlaksana sebanyak 60 ruas jalan.

Saat ditanyakan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bagaimana mengenai progres terbaru mengenai pembangunan jalan dan jembatan proyek tahun jamak senilai Rp2,7 triliun ini. Edy menjawab semua sudah diikat dalam kontrak. Namun ia tak mengetahui jauh teknisnya.

“Kalau dia (pengerjaan jalan) semua sudah diikat dalam kontrak, nanti tanya kepada yang berwenang. Saya teknis tidak terlalu tahu,” katanya, Minggu (8/1/23).

Baca juga:Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5 Persen

Namun, Edy menyebutkan bila perusahaan tersebut melanggar kontrak atau tak selesai maka akan dikenakan penalti (denda).

“Jadi kalau dia kontraknya tak selesai ya penalti. Dan, kita sistem termin. Kalau itu selesainya 10 persen kita bayar 10 persen. Tidak sesuai dengan target ya kita bayar. Pemerintah Provinsi Sumut tak pernah rugi,” jelasnya.

Meski, Pemprov Sumut tak pernah merugi, Edt tetap tak mau merugikan provinsi karena untuk kepentingan rakyat Sumut. “Ini (jalan) milik rakyat Sumut,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut yang sekarang menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, Bambang Pardede menyebutkan awal tahun 2023 ini akan segera mengejar pengerjaan target pembangunan jalan dan jembatan proyek tahun jamak senilai Rp2,7 triliun.

“Kita akan mulai pengerjaan target fisik dan seluruh administrasi. Besar harapan pak Gubernur kita harus konsisten dengan apa yang kami ucapkan. Agar tercapai harapan masyarajat Sumut yakni jalan Sumut Bermartabat agar cepat tercapai,” tukasnya.

Untuk diketahui, dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan pada 27 Desember 2022, diputuskan bahwa penyedia telah memperbaiki kinerjanya dan diperoleh deviasi progres dibawah -10%. Sehingga dari hasil tersebut tidak dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak.

Berdasarkan progress pekerjaan per 25 Desember 2022, realisasi sudah mencapai 23,655% dan deviasi pekerjaan sebesar 9%. Jika deviasi pekerjaan masih berada di bawah 10%, kontrak belum bisa diputus.

Baca juga:Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5 Persen

Bambang juga mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi. Di antaranya curah hujan yang tinggi, mobilitas yang meningkat saat libur nasional, hingga kendala ketersediaan aspal dan penambahan stok material.

Untuk meningkatkan kecepatan pekerjaan pada tahun 2023, Bambang akan melakukan perubahan sistem manajemen. “Kami akan ubah sistem manajemennya, menjadi system balancing progress, mulai tahun 2023, misalnya ada keterlambatan progress selama seminggu, di minggu selanjutnya dia harus menambah alat dan jam kerja untuk mengejar ketertinggalan, sehingga on progress,” katanya. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles