Tebing Tinggi, MISTAR.ID
FKUB adalah 5 lintas kerukunan umat beragama yang diakui pemerintah Indonesia untuk menciptakan rasa aman bagi umat beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Khonghucu untuk saling menjaga keutuhan saling menghormati dan menghargai sesama umat beragama dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Hal ini disampaikan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tebing Tinggi BP Syamsuddin ketika disambangi Petugas Polres Tebing Tinggi dalam kegiatan Jum’at Curhat, Jumat (6/1/23) di Kantor Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tebing Tinggi yang berlokasi di Perguruan MAN Jalan Baja Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Kehadiran Personel Polres Tebing Tinggi yakni Kanit Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Moshe Dayan dan anggota bertujuan melakukan sambang Jum’at Curhat dan disambut langsung oleh tokoh lima lintas agama Kota Tebing Tinggi BP Syamsuddin SPDI selaku Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:Pemko Siantar Ajak Ibu-ibu Lintas Agama FKUB Jaga Kerukunan
Selain Aiptu Moshe Dayan juga tampak didampingi Kanit 3 Intelkam Polres Tebing Tinggi Aiptu Erik Reza, Ba Polres Tebing Tinggi Bripka Dodi Irawan dan anggota Sat Intel Polres Tebing Tinggi Briptu Erna Pasaribu.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (7/1/23) mengatakan, kegiatan tatap muka tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa kepedulian sebagai anggota Polri dengan menjalin hubungan harmonis kepada Sekretaris FKUB BP Syamsuddin.
Dikesempatan itu, BP Syamsuddin sebagai Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Tebing Tinggi menjelaskan tugasnya saat ini untuk merekomendasi mendirikan rumah ibadah.
Di penghujung kegiatan, pihak Polres Tebing Tinggi dan pengurus FKUB saling melakukan koordinasi.(nazli/hm12)