Medan, MISTAR.ID
Pelajar SMP Negeri 5 Medan berinisial DN (13) menjadi korban pembacokan sekelompok geng motor di Jalan Medan-Belawan Km 15, persis di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Aloha, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (26/11/22) lalu.
Dalam kejadian itu, tangan kiri korban nyaris putus setelah dibacok dengan parang oleh pelaku. Saat ini DN mendapatkan perawatan di RSU Martha Friska Pulo Brayan. Namun, hingga saat ini pelaku belum ditangkap dalam kasus yang dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan tersebut. Keluarga korban kecewa, karena polisi menyampaikan kepada mereka tidak ada saksi yang melihat kejadian itu. Hingga saat ini para pelaku diduga masih berkeliaran.
Praktisi hukum Redyanto Sidi mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak menangkap pelaku. Dua alat bukti (keterangan saksi korban dan bukti visum) sudah kuat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Tinggal penyidik mencari petunjuk untuk itu. Di sinilah diperlukan kerja keras dan keseriusan penyidik,” ujar Redy saat dimintai tanggapannya, Selasa (29/11/22) siang.
Baca Juga:Pelajar SMP di Asahan Bacok Teman Sekolah Gegara Pacar Dibully
Artinya, kata Redy, tidak ada alasan untuk laporan itu tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, kalau penyidik yang memiliki kewenangan luas oleh UU menyerah begitu saja, bagaimana masyarakat yang tak punya daya ke mana lagi mengadunya. “Saya khawatir akhirnya mengarah kepada sikap pilihan yaitu tindakan sendiri,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi via telepon, memastikan laporan itu pasti ditindaklanjuti. Menurut Hadi, peristiwa itu baru satu minggu terjadi. Mungkin, sebut dia, petugas masih melakukan penyelidikan. “Masih ditelusuri (penyelidikan). Mungkin penyidik masih mencari petunjuk tambahan,” ucapnya.
Hadi juga mengatakan, jika korban mengetahui pelakunya, penyidik bisa berangkat dari situ untuk menangkap pelaku, ditambah lagi jika ada rekaman CCTV yang merekam saat pembegalan itu terjadi. “Pasti ditindak lanjutilah. Tadinya saya pikir laporannya sudah mandek selama satu tahun,” sebutnya.(ial/hm15)