Simalungun, MISTAR.ID
Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Andre Andika Sinaga yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Simalungun dilaporkan seseorang ke Polres Simalungun terkait kasus penganiayaan.
Namun sejauh ini pelaporan atau kasus tersebut informasinya belum diterima oleh pihak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Simalungun. “Belum ada kita menerima informasi terkait itu” ucap Ketua BKD DPRD Simalungun Lindung Samosir.
Lindung juga mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut, dan akan berkordinasi dengan pihak yang bersangkutan yakni Andre Andika Sinaga.
Baca juga:Diduga Menganiaya Warga Gegara Uang, Oknum Anggota DPRD Simalungun Dipolisikan
“Akan kita dalami, dan berkordinasi dengan yang bersangkutan” ucap Lindung Samosir ucap Lindung Samosir saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/11).
Terpisah, Andre Andika Sinaga anggota DPRD dari Partai Demokrat itupun ketika dikonfirmasi mengaku tidak ada melakukan pemukulan terhadap korban, Hudson Sinaga warga Jalan Farel Pasaribu, Kota Pematang Siantar.
“Biar aku klarifikasi sama abang ya. Jadi sebenarnya dia itu tidak ada dipukuli kan begitu. Dia itu karena menipu, katanya uang saya sama orang. Saya titipkan duit sama dia Rp20 juta, saya tanya dimana uangnya dititipkan sama orang katanya,” ujar Andre dikonfirmasi, Selasa (8/11/22).
Baca juga:Setengah Anggota DPRD Simalungun Tidak Hadir Mengikuti Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden
Lanjutnya kembali, korban pun diminta untuk menunjukkan orang yang pegang uang dari pemberiannya tersebut. Hanya saja, korban tidak dapat menunjukkan orang yang disebut-sebut memegang uang tersebut.
“Saya bawa, tunjukkan orangnya kan begitu. Ternyata tidak ada kan begitu, saya buat sama dia perjanjian di depan orang tuanya. Dan itu sudah selesai semua semalam,” ujar Andre kembali. (roland/hm06)