17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Polrestabes Medan Sebar Stiker Hotline Layanan Masyarakat

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan Unit Reskrim polsek jajaran menyebar stiker layanan pengaduan masyarakat di tempat-tempat fasilitas umum.

Disebarnya stiker hotline pengaduan di kios, toko, swalayan, SPBU, kendaraan umum maupun tempat keramaian lainnya itu dilakukan, agar masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduannya.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, masyarakat dapat menghubungi What’s App miliknya di nomor 081288782008.

Baca juga:Cekcok Batas Tanah, Kepling Lapor Polisi

“Apabila mengalami atau melihat tindak pidana maupun pengaduan belum dilayani, dapat menghubungi nomor tersebut,” ujarnya, Selasa (8/11/22).

Mantan Kapolsek Medan Baru itu memastikan, personel akan langsung turun ke lokasi apabila ada informasi warga untuk menindaklanjutinya.

Fathir meminta masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui dan mengalami terjadinya suatu tindak pidana kejahatan. Hal ini sangat diperlukan, untuk mewujudkan Kota Medan yang aman dan tertib.

“Kita siap melayani pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban,” ucapnya.

Baca juga:Narkoba Kian Marak, Polrestabes Medan Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Kriminolog Dr Redyanto Sidi mengapresiasi program tersebut. Yang penting, kata Redyanto, program yang dibuat itu dapat direalisasikan. Jika masyarakat sudah membuat pengaduan, bagaimana selanjutnya.

“Tentu diperlukan tindakan yang cepat, tim yang ada harus standby. Satu lagi, patroli lebih ditingkatkan pada jam-jam rawan, agar jadi kombinasi yang tepat,” pesannya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles