21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Berkas Tersangka Judi Online Milik Apin BK Dikirim ke Jaksa

Medan, MISTAR.ID

Berkas perkara tersangka judi online Cemara Asri, Niko Prasetia (NP), yang merupakan anak buah Jonni alias Apin Bakin (ABK) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (15/9/22).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melimpahkan berkas perkara tahap pertama. “Hari ini berkas NP sudah diserahkan ke Jaksa atau sudah tahap pertama,” kata dia, Kamis (15/9/22).

Saat ini, sambung dia, penyidik masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan kejaksaan. “Kita menunggu, apakah berkas dikembalikan atau dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Baca juga:Pelaku Judi Online Ditangkap Polsek Bangun

Hadi mengatakan Niko merupakan leader atau pimpinan operator judi online di Kompleks Cemara Asri yang digrebek Jumat 9 Agustus lalu. Dimana judi online ini terbesar di Sumatera Utara.

Meski demikian polisi belum berhasil menangkap bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK alias Jonni. Apin keburu kabur ke Singapura sebelum ditangkap.

Polda Sumut menyatakan telah mengajukan pencegahan ke luar negeri secara permanen ke Imigrasi terhadap Apin BK alias Jonni. Pengajuan itu pun disebut mulai berlaku sejak Rabu 13 September kemarin.

Baca juga:Diperiksa Polisi, Ratna Bos Judi Online Beromzet Miliar Rupiah per Hari Pingsan

“Pengajuan cegah permanen sudah berlaku sejak kemarin 13 September 2022 yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi,” ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus judi online di Kompleks Cemara Asri. Namun dari dua orang itu baru Niko Prasetia yang ditangkap. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles