18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Besok Terapkan Cluster Isolation, Masuk Kota Medan Harus Diskrining

Medan, MISTAR.ID

Mulai besok, 1 Mei 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberlakukan cluster isolation. Hal ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Karantina Kesehatan yang sudah ditandatangani Plt Wali Kota Medan pada 27 April lalu

Menurut Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, tahap pertama yang akan dilakukan dalam penerapan cluster isolation adalah skrining. Semua orang yang masuk Kota Medan akan dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya.

Pemerintah bekerjasama dengan kepolisian akan mendirikan pos-pos skrening di jalan pintu masuk Kota Medan. “Pada tahap awal skrening, semua orang wajib pakai masker, tidak ada alasan lagi, karena masker sudah banyak,” ujar Akhyar , Kamis (30/4/20).

Kalau ditemukan ada yang suhu badannya tinggi atau memiliki gejala, maka orang tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan atau dikarantinakan.

“Yang dikarantina adalah Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (OPD) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan,” katanya.

Selama di karantina, Pemko Medan akan menanggung kebutuhan hidup warganya. Selain itu, tim dari Gugus Tugas juga akan mengawal rumah yang di karantina.

“Yang dikarantina rumah itu, PP, OTG, ODP, dan PDP ringan, ini wajib karantina rumah dan diberikan hak hidupnya yang layak, nanti dijaga, tidak bolek keluar dan menerima tamu, maksimal 2 kali masa inkubasi (28 hari),” tandasnya.

Ia juga mengatakan, ada sanksi yang akan diberlakukan kepada PP, OTG, ODP dan PDP ringan apabila tidak menjalankan karantina.

“Sanksi ada administrasi, ada juga yang ditangani pihak kepolisian. Kebutuhan adalah kebutuhan sehari-hari, kemudian obat-obatan sesuai protokol kesehatan, sabun, odol kita berikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Akhyar Nasution memimpin rapat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diikuti oleh Forkopimda. Rapat ini membahas langkah-langkah yang akan dilakukan untuk pemberlakuan cluster isolation besok.

Sumber: Edrin
Editor: Rika Yoesz

Related Articles

Latest Articles