Medan, MISTAR.ID
Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah atau tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan sebanyak 147 hewan kurban untuk disebar ke 33 kabupaten/kota.
Menurut keterangan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Rita Tavip Megawati, 147 hewan kurban ini terbagi dari 144 sapi dan 3 ekor kambing. Guna memastikan kesehatan dan kualitas hewan kurban, Pemprov Sumut bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut. Selain itu, setiap hewan kurban juga dilengkapi dengan surat rekomendasi yang memastikan hewan tersebut bebas dari penyakit.
Baca Juga:Masjid Raya Taqwa Parapat Sembelih 36 Hewan Kurban, Seekor Sapi Pemberian Wakil Gubernur Sumut
“Kita lakukan pendampingan oleh dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Kemudian hewan kurbannya juga memiliki surat hasil pemeriksaan dokter sehingga kita jamin hewan kurban kita aman,” kata Rita, Minggu (10/7/22).
Rita juga memastikan hewan kurban Pemprov Sumut dari dana pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Ini atas nama ASN kita, dana pribadi, bukan dari APBD. Mudah-mudahan memberikan dampak positif bagi peternak dan juga masyarakat kita terbantu,” pungkasnya.(anita/hm15)