Simalungun, MISTAR.ID
Memasuki tahun ajaran baru nanti, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan akan memberlakukan 6 hari sekolah dalam satu minggu. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam beberapa tahun terakhir menerapkan sekolah hanya sampai 5 hari dalam seminggu, yakni Senin hingga Jumat.
“Senin depan akan masuk, jadi 6 hari sekolah langsung diterapkan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi, ketika dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (8/7/22).
Baca Juga:Kadisdik Simalungun Minta Pengawas Evaluasi Pengadaan Baju Batik Sekolah
Zocson mengatakan agar Korwil Bidang Pendidikan, Pengawas Sekolah dan Penilik Luar Sekolah, diminta menyosialisasikan dan melakukan pembinaan atas pelaksanaannya terhadap sekolah maupun guru-guru. Zocson juga menegaskan tentang penerapan 6 hari sekolah sudah diberitahukan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Simalungun.
Dirinya berharap, agar sekolah dan guru bisa kembali beradaptasi dalam penerapan 6 hari sekolah yang akan berlaku sejak Senin, 11 Juli 2022.
Kadis Pendidikan Simalungun mengatakan, penerapan 6 hari sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Simalungun. “Semoga dengan ini, mutu pendidikan Simalungun semakin baik,” ucapnya.(roland/hm15)