16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Waspadai Aksi Anarko “KILL THE RICH” 18 April

Jakarta,MISTAR.ID

Rencana aksi vandal massal oleh kelompok Anarko 18 April 2020, terbongkar. Dibekuknya komplotan vandalisme di tengah pandemi corona ini disampaikan Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana, yang disiarkan live melalui Instagran Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/20).

“Dari handphone yang diamankan, mereka akan merencanakan 18 April 2020 melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di beberapa kota besar di pulau besar yang tujuannya ada situasi keresahan dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat melakukan keonaran dan ajakannya membakar, kemudian menjarah,” kata Irjen Nana.

Kelompok anarko melakukan aksi vandalisme yang tersebar di beberapa titik di daerah Tangerang dan terbaru para pelaku beraksi di Banjar, Jawa Barat.

5 Pelaku Vandalisme di Tangerang Ditangkap
Sedikitnya ada lima orang pemuda yang melakukan aksi vandalisme di Tangerang ditangkap. Mereka menyebar tiga tulisan yang dibuat oleh kelima pelaku, di beberapa titik.

“Adapun tulisan yang mereka semprotkan dengan menggunakan pylox (cat semprot) adalah ‘KILL THE RICH’ atau bunuh orang-orang kaya, kemudian ‘SUDAH KRISIS SAATNYA MEMBAKAR. MAU MATI KONYOL ATAU MELAWAN”. Ini beberapa tulisan di 4 TKP tersebut,” ujar Irjen Nana.

Tiga orang awalnya ditangkap aparat Reskrim Polres Tangerang Kota bersama anggota Ditreskrimun Polda Metro Jaya di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang, Jumat (10/4/20). Kemudian dua orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang.

Motif Buat Onar dan Resah
Para pelaku membuat beragam coretan di dinding-dinding untuk membuat masyarakat resah dan mengajak membuat keonaran.

“Motif mereka melakukan vandalisme ini, mereka tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan berupaya untuk memanfaatkan situasi yang saat ini masyarakat sedang resah,” kata Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana.

“Mereka manfaatkan untuk lebih resah lagi, membuat masyarakat lebih resah dan membuat ajakan untuk membuat keonaran,” tambahnya.

Kelima pelaku vandalisme disangkakan Pasal 14 dan atau 16 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 160 KUHP tentang keonaran dengan membuat berita bohong. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun.

Kelompok Anarko
Polisi menangkap lima orang pelaku vandalisme di Tangerang Kota. Polisi mengatakan para pelaku berasal dari kelompok anarko.

“(Pelaku) dari kelompok anarko. Jadi mereka ditangkap mendasari aktivitas mereka atau kegiatan mereka untuk melakukan upaya vandalisme di wilayah Tangerang Kota dengan melakukan penyemprotan di beberapa lokasi tadi,” kata Irjen Nana.

Dari lima yang ditangkap, ada dua orang yang merupakan pembuat grup WhatsApp dan Telegram untuk kelompok anarko ini. Dia mengatakan tak ada pemimpin dalam kelompok anarko.

Irjen Nana mengatakan kelompok anarko berisi anak-anak muda yang punya paham antikemapanan dan antikapitalisme. Kelompok anarko terus berusaha mengembangkan kelompoknya.

“Kelompok ini punya pemahaman antikemapanan, antikapitalisme. Buku-buku yang ada, selama ini ya paham mereka kayak alergi kebijakan pemerintah dan memosisikan di posisi kelompok antikemapanan tersebut. Kelompok ini rata-rata anak muda yang terus merekrut anak muda untuk menambah kekuatannya, ada statusnya mahasiswa, anak SMA, dan ada juga yang pengangguran, tidak sekolah lagi,” ungkapnya.

Selain di Jakarta, polisi mengidentifikasi keberadaan kelompok anarko ini di Bandung dan beberapa daerah lainnya. Polisi akan mengembangkan kasus ini.

“Saat ini baru diungkap lima orang dan akan kami kembangkan bukan hanya di Jakarta, tapi juga di Bandung dan beberapa kota lainnya,” ujar Irjen Nana.

Aksi Vandaliame Massal 18 April

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan rencana kelompok anarko membuat aksi vandalisme besar-besaran pada medio April ini. Dia menyebut kelompok anarko ingin membuat masyarakat resah sehingga terjadi keonaran.

“Jadi mereka memang sudah merencanakan upaya tanggal 18 dan ini membahayakan. Dan kami mensyukuri kelompok ini bisa diungkap,” tambahnya.

Sumber : detik.com
Editor : mahadi

Related Articles

Latest Articles