10.6 C
New York
Saturday, November 2, 2024

Empat Pencuri yang Nyamar Pegawai PDAM Merupakan Residivis, Pernah Gasak Uang yang Fantastis

Medan, MISTAR.ID

Empat pelaku pencurian (satu ditembak mati) yang menyamar menjadi pegawai PDAM lalu menggasak uang ratusan juta rupiah yang berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Medan merupakan residivis.

Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, tersangka Donald Irza (43) warga Jalan Pandalas Lk XIII Bahari merupakan kasus perjudian di Polres Pelabuhan Belawan pada tahun 2015.

“Untuk pelaku Indra Indra alias Yana (49) warga Bandung merupakan residivis kasus 363 KUHP di Polsek Tanjung Perak Surabaya,” katanya.

Sementara itu, timpal Firdaus, pelaku Tasrif (54) warga Makassar merupakan residivis kasus 363 KUHP di Polres Jakarta Pusat pada tahun 2020 dan tahun 2021 di Polres Jakarta Barat.

Baca juga:4 Pencuri Menyamar Jadi Anggota PDAM Diringkus, 1 Ditembak Mati Polrestabes Medan

“Untuk pelaku yang ditembak Mati Efrizal Chandra merupakan residivis tahun 2010 di Polsek Benowo, Polrestabes Surabaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada 2013, serta residivis kasus 363 di Polda Metro Jaya tahun 2016,” ungkapnya.

Firdaus mengatakan, berdasarkan interogasi yang dilakukan pihaknya diketahui jika komplotan ini juga pernah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Medan dan menggasak hasil yang fantastis.

“Di Jalan Bangka Kecamatan Medan Timur mendapat Rp 340 juta. Di Jalan Gajah Kecamatan Medan Area mencuri uang senilai Rp 120 juta,” sebutnya.

Selain itu, kata Firdaus, mereka juga pernah beraksi di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sado dan menggondol uang senilai Rp 10 juta. Kemudian di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Binjai Utara, dimana kerugian korban senilai Rp 70 juta.

“Tiga tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 9 tahun,” pungkasnya.

Baca juga:Kisah Heroik Security Plaza Medan Fair Menggagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor

Diketahui, tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati satu dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Jemadi Lorong 1 Kecamatan Medan Timur, Kamis (24/3/22) lalu.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing Tasrif (54) warga Makassar. Donald Irza (43) warga Jalan Pandalas Lk XIII Bahari. Indra alias Yana (49) warga Bandung dan Efrizal Chandra (43) warga Jalan Karya Jaya Medan Johor (meninggal dunia).

Komplotan ini dalam menjalaninya aksinya berpura-pura menyamar sebagai pegawai PDAM dan petugas PLN. Korban terlebih dahulu dialihkan perhatiannya, pelaku lain kemudian masuk ke dalam rumah dan menggasak harta benda milik korban. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles