26.9 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Fraksi di DPRD Siantar Kompak Mendesak Agar Surat dari Pemprovsu Ditindaklanjuti

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah fraksi selaku perpanjangan tangan partai politik di DPRD Pematangsiantar kompak mendesak agar surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera ditindaklanjuti.

Desakan itu disampaikan supaya roda pembangunan dan pemerintahan bisa berjalan lebih baik dan lebih maksimal ke depannya. Seperti diutarakan Ketua Fraksi NasDem, Frans Herbert Siahaan, ketika dimintai tanggapan via telepon, Kamis (24/3/22).

“Terus terang, hal itulah yang kami tuntut kemarin di rapat paripurna dengan mempertanyakan surat-surat masuk ke DPRD. Kami mendukung dan mendesak agar surat itu segera ditindaklanjuti, para pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga:Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota Belum Dijadwalkan DPRD Siantar

“Karena intinya, adalah kepentingan Kota Pematangsiantar, supaya roda pemerintahan kita bisa berjalan dengan lebih baik dan lebih maksimal. Sedangkan dua orang yang memimpin (Wali Kota dan Wakil Wali Kota) belum tentu maksimal, apalagi cuma satu dan berstatus Plt,” sambung Ketua Partai NasDem Kota Pematangsiantar itu mengakhiri.

Selanjutnya Ketua Fraksi Gerindra, Netty Sianturi mengatakan bahwa fraksinya sangat setuju sekali surat itu ditindaklanjuti secepatnya. “Tapi itukan juga ada sangkut pautnya dengan dengan Plt (Wali Kota). Karena, kalau cuma DPRD saja, gak bisa. Jadi harus ada kerjasama yang bagus,” tuturnya.

Menurut Netty, dengan adanya hasil tindak lanjut dari surat Pemprovsu, maka akan ada proses selanjutnya, termasuk pemilihan Wakil Wali Kota. “Kalau sudah ada wali kota dan wakil wali kota yang definitif, tentu pembangunan dan roda pemerintahan akan bisa lebih bagus lagi kan,” tutup Ketua Partai Gerindra Kota Pematangsiantar tersebut.

Baca Juga:OPD Pengusul Ranperda Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Siantar Diskors

Nyaris senada, Ketua Fraksi Demokrat, Ilhamsyah Sinaga juga meminta kepada pimpinan agar surat itu segera ditindaklanjuti. “Kita juga meminta keseriusan dari pihak pemerintah kota, karena dalam penjadwalannya pihak pemko harus duduk bersama dengan Banmus DPRD. Jangan lagilah Plt, supaya roda pemerintahan kita ke depannya bisa berjalan lebih maksimal lagi,” cecarnya.

Terpisah dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikannya kepada Plt Wali Kota, namun sampai saat ini belum ada info dari Plt Wali Kota. Namun demikian, pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan (Rapim). “Sampai saat ini belum ada info dari beliau dan kita akan segera rapimkan ini untuk penjadwalan paripurna tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi mistar via pesan aplikasi WhatsApp (WA), pada Kamis (24/3/22) siang.

Baca Juga:DPRD Siantar Kunker ke Aceh Tamiang, Menyerap Soal Dukcapil

Adapun surat dari Sekretariat Pemprovsu yang telah diterima Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar pada tanggal 4 Maret 2022 lalu, adalah meminta pimpinan DPRD agar segera melaksanakan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota Pematangsiantar sekaligus Pengusulan Pemberhentian Wakil Wali Kota.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles