Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Polres Tebing Tinggi mendatangi sejumlah grosir penjualan dan pengecer minyak goreng curah maupun kemasan yang ada di Kota Tebing Tinggi, Minggu (20/3/22) pagi. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan bahwa petugas memonitoring di sejumlah tempat sekitaran Kota Tebing Tinggi.
Diantaranya, Toko JN yang berada di Jalan KF Tendean Tebing Tinggi milik Yapto Surjaya (33). Polisi menemukan stok minyak curah sebanyak 1.200 liter, minyak goreng curah yang telah didistribusikan sebanyak 400 liter, sisa stok minyak goreng curah 900 liter dan
harga minyak goreng curah Rp13.950/liter.
Kemudian, polisi juga mendatangi pedagang eceran minyak curah di Pasar Sakti Bandar Sakti Bajenis Kota Tebing Tinggi milik Ani (55) warga Jalan P Irian Persiakan dan menemukan stok untuk minyak curah sebanyak 11 liter, yang telah didistribusikan sebanyak 5 liter, sisa 6 liter dengan harga Rp14.400/liter.
Dijelaskannya, bahwa monitoring rutin oleh Personil Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi terhadap distributor, grosir dan pengecer minyak goreng curah dan kemasan yang ada di Kota Tebing Tinggi berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit terhitung mulai 16 Maret 2022. “Hingga kini stok minyak goreng curah dan kemasan masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kota Tebing Tinggi hingga satu minggu ke depan,” tutup Kasi Humas. (naz/hm09)