Medan, MISTAR.ID
Warga yang bermukim di Jalan Mapilindo, Gang Burung Tikar, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, membangun garasi mobil pribadi di jalan umum.
Dari pantauan di lokasi, Selasa (1/3/22), terlihat garasi mobil milik warga itu persis berada di ujung gang buntu yang masih di area fasilitas umum. Keberadaan garasi mobil di area fasilitas umum itu pun mendapat keberatan (komplain) karena menutup gerbang rumah salah satu warga (tetangga).
Baca juga:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Jalan Murni Terekam Kamera CCTV
Menanggapi itu, Camat Medan Perjuangan, Zul Ahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang membangun garasi pribadi di fasilitas umum tepatnya di Jalan Mapilindo, Gang Burung Tikar.
“Ya benar, sudah pernah kita undang untuk mediasi tetapi pemilik garasi itu tidak hadir. Keberadaan garasi itu sudah berdiri selama dua tahun,” katanya saat di lokasi.
Zul menegaskan, apabila pemilik garasi tidak membongkar garasi itu, pihak Kecamatan Medan Perjuangan akan menyurati Satpol PP Kota Medan untuk melakukan pembongkar.
Baca juga:Diduga Curi Besi Proyek Jalan Tol, Dua Warga Labuhan Batu DigelandangÂ
“Tidak dibenarkan adanya bangunan yang berdiri di area fasilitas umum. Segera garasi itu akan dibongkar,” kata dia. (saut/hm06)