19.7 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Kapolres Batu Bara Cek Vaksinasi Penerima BPNT Tahun 2022

Batu Bara, MISTAR.ID

Penerima bantuan pemerintah termasuk bantuan pangan non tunai (BPNT) diwajibkan sudah divaksin. Bagi warga penerima BPNT yang belum divaksin diharuskan menjalani vaksin di kantor pos penyalur bantuan.

Terkait vaksinasi terhadap penerima BPNT tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes didampingi Kapolsek Lima Puluh AKP Ruadi dan PJU Polres melakukan monitoring vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2  dan dosis 3 (Boster) pada pembagian BPNT Tahun 2022 di Kantor Pos Lima Puluh, Kamis (24/2/22).

Kantor Pos Lima Puluh menyalurkan BPNT kepada warga secara bertahap dimulai Kelurahan Lima Puluh Kota, Desa Mangkai Baru dan Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Batu Bara.

Baca juga:Pesantren Al Hidayah Binaan BNPT Sei Mencirim Dibobol Maling

Pada kunjungan yang juga disertai Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, Kapolres  menyampaikan imbauan kepada warga yang hadir untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak (sosial distancing) dan hindari tempat keramaian / hiburan dan lebih baik di rumah saja kalau tidak ada keperluan yang penting.

Kapolres juga minta agar warga senantiasa menjaga kesehatan dengan seringnya berolah raga dan menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun  dan air yang bersih dan mengalir.

Baca juga:Franc Bernhard Tumanggor Beri Bantuan Kursi Roda di Desa Maholida

“Itu semua harus dilakukan  setelah selesai melakukan kegiatan (aktifitas) karena Virus Covid – 19, belum berakhir terbukti masih adanya masyarakat yang terpapar virus tersebut”, pinta Kapolres. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles