Medan, MISTAR.ID
Kasus harian Covid-19 terus mengalami peningkatan di Provinsi Sumatera Utara. Hal ini sangat mempengaruhi zona penyebaran Covid-19.
Terbukti, kabupaten/kota yang di Sumatera Utara (Sumut) kini zero zona hijau (tidak ada kasus) penyebaran Covid-19.
Padahal, pada akhir Januari lalu terdapat belasan daerah di Sumut yang masuk zona hijau. Meski begitu, belum terdapat daerah yang masuk zona merah (risiko tinggi).
Baca Juga:Ini 12 Zona Hijau Covid-19 di Sumut
Berdasarkan data situs https://covid19.go.id/peta-risiko, empat kabupaten/kota di Sumut berada dalam zona oranye (risiko sedang). Antara lain, Medan, Pematangsiantar, Gunungsitoli, dan Nias.
Sedangkan, 29 daerah masuk zona kuning (risiko rendah). Zonasi risiko penyebaran Covid-19 tersebut, dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Baca Juga:Tambah Satu, Kini 13 Kabupaten dan Kota di Sumut Zona Hijau
Indikator yang digunakan adalah epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya. Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat, seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu) pada level provinsi dan positivity rate rendah (target ≤5 persen sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) merujuk pada angka provinsi.
Selanjutnya, indikator pelayanan kesehatan yakni rata-rata angka keterpakaian tempat tidur (TT) isolasi (persen BOR TT Isolasi) dalam satu minggu terakhir pada rumah sakit rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut, dan rata-rata angka keterpakaian TT intensif (persen BOR TT Intensif) dalam satu minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien.(saut/hm10)