Medan, MISTAR.ID
Dua hari digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba tahun 2022, Polda Sumatera Utara dan jajaran Polres telah mengungkap 27 kasus narkotika. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, Polda Sumut dan jajaran Polres telah melaksanakan Operasi Antik 2022. Pelaksanaan Operasi Antik akan berlangsung selama 3 pekan yang dimulai dari 2-22 Februari 2022.
“Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas narkotika,” sebut Hadi, Selasa (8/2/22).
Lanjut dia menyebutkan, hingga hari kedua pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, pihaknya telah mengungkap 27 kasus. “Dua hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram ganja dan 13.500 butir ekstasi,” terangnya.
Baca juga:Â Peredaran Narkoba Marak, Warga Bagan Deli Belawan Resah
Sedangkan untuk tersangka yang diamankan dari 27 kasus itu sebanyak berjumlah 30 orang. “Jumlah ini yang terdata baru dua hari. Masih ada 19 hari ke depan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan,” kata dia.
Hadi menuturkan, pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deli Serdang sebanyak delapan kasus, Polres Labuhanbatu sebanyak tujuh kasus, Polrestabes Medan sebanyak enam kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut sebanyak empat dan Polres Pelabuhan Belawan mengungkap dua kasus. (saut/hm09)