17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Niat Irwan ke Lapo Tuak, Malah Dituduh Maling dan Digimbalin

Siantar, MISTAR.ID

Naas bagi Irwan Viktor Tampubolon. Niatnya mau ke kedai (lapo) tuak di Jalan Medan Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, malah dituduh maling.

Selain dituduh maling, pria 41 tahun yang beralamat di Jalan Batu Permata Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari itu, juga mengaku dikeroyok dan digimbalin di Jalan Medan Gang Air Bersih.

“Kami mau ke kedai tuak di Gang Bajigur, masuklah kami ke Gang Air Bersih, kami gak tahu jalan, rupanya salah masuk, kami masuk ke gang buntu. Waktu kami balik arah, kami dituduh maling,” ujar Irwan yang ditemui usai dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Pematangsiantar, Kamis (2/4/20).

“Maling kalian ya, kata orang kampung itu. Trus kubilang siapa yang maling, marah orang itu langsung dikeroyok kami,” sambung Irwan yang memgakui bahwa saat mau ke lapo tuak itu, ia bersama seorang temannya bermarga Limbong, yang juga ikut dikeroyok warga setempat.

“Karena waktu itu lukaku yang paling banyak, jadi aku yang dibuat pelapor, sedangkan dia dibikin jadi saksi,” ujar Irwan sembari menunjuk ke arah temannya yang marga Limbong. Saat ditanya kapan mereka dikeroyok, Irwan menyebutkan tanggal 1 Maret 2020.

“Kejadiannya sudah sebulan yang lalu, kejadiannya tanggal 1 Maret 2020, dan kami laporkan tanggal 2 Maret 2020. Baru tadilah kami disuruh datang kemari,” ujar Irwan diamini Limbong. Saat ditanya mengenai pelaku, Irwan bilang pelakunya 4 orang.

“Ramainya waktu itu disitu, tapi cuma yang 4 orang itulah yang mukuli kami, dicampakkan orang itu aku sampek terguling-guling,” ungkap Irwan yang berharap agar para pelaku pengeroyokan dirinya segera ditangkap.

“Karena kalau kami mau membalas balik lagi kesana, kan bisa jadi lain ceritanya,” lanjutnya.

Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi membenarkan adanya laporan pengaduan Irwan. Rusdi menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku dengan mengumpulkan keterangan saksi.*

Reporter : Ferry Napitupulu
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles