16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Pemerintah Tak Larang Mudik

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2020. Namun nantinya, akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk itu, Pemerintah daerah diminta untuk lebih siap melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Invesatasi Ridwan Djamaluddin dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (4/2/20) menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan secara intens.

“Sekarang daerah-daerah berusaha menyikapi bagaimana kalau warga aslinya itu pulang. Kita tahu Gubernur Jabar, Jateng, dan gubernur lain sudah berusaha keras mengimbau masyarakat yang tinggal di Jabodetabek tidak pulang dalam waktu dekat. Ada pula gubernur yang mewajibkan isolasi dan karantina,” katanya.

Ridwan mengakui, pekerjaan rumah paling besar bagi pemerintah pusat adalah bagaimana mengharmonisasi kebijakan-kebijakan daerah itu.

Pemerintah juga tak ingin orang yang sudah keluar dari Jabodetabek tak bisa masuk ke kampung halamannya karena kebijakan daerah. “Harmonisasi ini yang diupayakan pemerintah pusat,” katanya.

Ridwan menambahkan, dengan tidak adanya larangan keras soal mudik, pemerintah daerah harus lebih siap mulai dari mempersiapkan fasilitas kesehatan yang baik hingga melakukan pengawasan terhadap warganya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak memberlakukan larangan mudik, tapi mengimbau masyarakat khususnya di DKI Jakarta tidak pulang kampung.

“Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah ,namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak mudik pada tahun ini,” kata Luhut di kantornya di Jakarta, Kamis (2/4/20).

Luhut menyampaikan hal tersebut melalui “video conference” setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan tema “Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik” dan “Persiapan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M”.

Pemerintah memilih jalan tersebut karena ingin tetap mencegah penyebaran COVID-19, namun tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi.

Sumber:Antara
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles