4.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Jelang Natal, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Usulkan 222 WBP Dapat Remisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumhan Sumatra Utara (Sumut) mengusulkan sebanyak 222 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun 2021.

Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No.174 tahun 1999 pasal 1 ayat 1 menerangkan bahwa remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.

Kasie Binadik Aulya Zulfahmi mengatakan, remisi khusus Natal tersebut diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat yaitu berkelakuan baik, bukan jenis hukuman dengan kategori dalam PP No.99 tahun 2012 yang berisi tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan itu sendiri.

Baca Juga:Ratusan Napi di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dapat Remisi

“Pemberian remisi kepada narapidana terbagi atas tiga jenis kejahatan luar biasa, yakni narkoba, korupsi, dan terorisme. Untuk kasus Narkoba yang di atas 5 tahun berhak mendapatkan remisi apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan JC (Justice Collaborator),” ujarnya, Selasa (14/12/21).

Zulfahmi juga memaparkan WBP yang mendapat remisi khusus Natal tahun 2021, dengan rincian 221 orang WBP mendapat remisi khusus 1 dan sebanyak 1 orang mendapat remisi khusus 2 yang artinya langsung bebas setelah dilakukan pengurangan masa hukuman.

Sementara itu, Kalapas Rudy Fernando Sianturi juga menyebutkan bahwa remisi tersebut merupakan pemberian dan bukan hak warga binaan. “Artinya sewaktu-waktu dapat ditarik kembali apabila WBP tersebut melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas,” pungkas Rudy.

Maka dari itu, Rudy mengimbau pada WBP Lapas kelas IIA Pematang Siantar harus berbuat baik dan mengikuti peraturan yang sudah ditentukan. Serta mengikuti program pembinaan kemandirian dan kerohanian selama menjalani hukuman di dalam lapas. “Kita juga berharap, dari jumlah remisi yang kita usulkan, semoga tidak ada yang dibatalkan oleh tim verifikator kantor wilayah dan pusat,” kata Rudy. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles