Simalungun, MISTAR.ID
Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, melantik pejabat tinggi pratama (eselon II) Pemkab Simalungun, di Kantor Bupati, tepatnya di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Senin (1/11/21) sekitar pukul 11:30 WIB.
Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 8 orang, antara lain Frans Novendy Saragih yang tetap menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah. Akmal Haris Siregar dilantik menjadi Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf ahli Pemerintahan dan Kesra.
Ramadhani Purba dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretarian Daerah. Kemudian Ruslan Sitepu dilantik dan tetap menjadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun. Sudiahman Saragih yang sebelum nya menjabat sebagai Kepala Isnpektorat dan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelantikan Daerah.
Baca juga:Gubsu Kurang Fit, Pelantikan Wakil Wali Kota Binjai Ditunda
Selanjutnya, Sarimuda Abdi Dharma Purba dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretarian Daerah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori. Resman H Saragih dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, yang sebelum nya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Kemudian Wasin Sinaga yang dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Umum, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Simalungun.
Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, bahwa pelantikan terhadap 8 orang pejabat eselon dua, sudah melalui tahapan uji kompentensi yang dilakukan beberapa pekan lalu.
“Ini semua sudah melalui tahapan-tahapan, dan saya harap para pejabat bisa bekerja tulus dan bersinergi” ucap Bupati Simalungun.
Baca juga:Belajar dari ‘Masalah’ Pilkada Siantar, Perlu Ada Pasal UU yang Mengatur Limitasi Pelantikan
Bupati Simalungun juga meminta agar seluruh pejabat yang dilantik, bisa mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dan loyal terhadap atasan.
Radiapoh menegaskan bahwa pejabat yang sudah dilantik berdasarkan rekomendasi KASN.
“Jelas ini sudah ada rekomendasi dari KASN, dan kita juga menjalankannya sesuai peraturan” ucap Radiapoh Hasiholan Sinaga. (roland/hm06)