Medan, MISTAR.ID
Pemerintah telah menetapkan seluruh penyedia layanan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan harga Rp495 ribu untuk Pulau Jawa-Bali. Sedangkan di luar wilayah itu harganya Rp525 ribu.
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas mengingatkan pihaknya saat ini melakukan pemantauan dan survei terhadap penyedia layanan tes Covid-19 di rumah sakit dan klinik di Medan maupun di Sumut. Apakah harga yang diberikan sudah turun dan sesuai harga dari pemerintah pusat.
“Kalau dari survei kita memang banyak yang sudah turun. Namun masih ada (harga swab PCR) di atas harga Rp525 ribu,” kata Ridho kepada wartawan, Rabu (25/8/21).
Baca Juga:Ayo! KPPU Awasi Harga Swab PCR di Rumah Sakit Sumut
Ridho mengungkapkan untuk penyedia layanan swab PCR yang masih memberlakukan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan menjadi fokus pemantauan dan pengawasan KPPU.
“Kita perlu lagi melakukan penelitian, apakah harga di atas HET, ada servis tambahan diberikan. Kemudian apakah harga swab di atas HET melihat kecepatan hasil tes keluar. Sebab tes swab PCR dengan harga Rp525 ribu hasilnya keluar 1 x 24 jam. Kalau hasil keluar 4 jam itu dibanderol mencapai Rp1 juta. Dan, ini menjadi pengawasan KPPU di masing-masing wilayah kerja,” terangnya.
Dia melanjutkan, terkait dengan kecepatan keluarnya hasil swab PCR itu, merupakan pelayanan ekstra. Tapi, menurut Ridho harganya harus sesuai dengan HET, tidak boleh menetapkan harga sendiri.
Baca Juga:KPPU Awasi Harga Obat dan Tabung Oksigen di Medan, Penjualan Rata-rata 300 Tabung Per Hari
“Penyedia layanan ini (harga di atas HET) akan kita panggil dalam waktu dekat. Kita KPPU mau mempertanyakan kenapa harga masih di atas HET,” jelasnya.
Ridho mengakui ada dagang atau bisnis dalam penyediaan layanan swab PCR. Apalagi, tes ini bukan untuk kepentingan medis saja. Tapi, menjadi syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Jangan bermain-main harga dan memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan berlebih,” tegasnya.
Baca Juga:Harga Tes PCR Turun di Medan
Ridho tidak mempermasalahkan soal ‘perang harga’ murah atau promo diberikan maskapai penerbangan untuk swab PCR bagi calon penumpang. Selama tidak merugikan masyarakat.
“Ada keuntungan berlebih menjadi pengawasan kita. Kalau kami memandang tidak ada masalah (harga swab PCR diberikan maskapai penerbangan). Apalagi, promo dipaketkan dengan harga tiket pesawat. Kecuali perang harga, untuk menyingkirkan pesaing, itu yang tidak boleh,” kata Ridho.
Selain itu, Ridho mengungkapkan KPPU bersama Dinkes Sumut melakukan pengawasan terhadap obat Covid-19 di Medan maupun di Sumut ini.
Baca Juga:Nakes Lakukan Swab Tes Door to Door di Pematangsiantar
“Obat Covid-19 memang mekanisme diperuntukan kondisinya kritis sudah di rumah sakit. Bila dijual bebas di apotek harus pake resep dokter dan permintaan,” pungkasnya.
Ridho menambahkan untuk pengawasan obat Covid-19, harga dijual kepada masyarakat masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. (anita/hm14)